KUALA KAPUAS- Musibah
kebakaran terjadi di Dusun Saka Pinang, RT 06, Desa Sei Asam, Kecamatan Kapuas
Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (29/8) pukul 10.15 WIB. Akibatnya satu rumah
habis dilalap api, dan satu lagi terbakar bagian dindingnya saja. Kapolres
Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Darwin mengatakan,
bangunan dan isi rumah milik Sopia Tabita (63) itu ludes terbakar. Sementara rumah
milik Pdt Eri Indrayana hanya terbakar bagian dinding.
“Penyebabnya masih
belum diketahui, dan sudah dipadamkan petugas Damkar gabungan Kapuas,” ungkap
AKP Darwin, Kamis (29/8).
Menurutnya, saat kejadian
rumah dalam keadaan kosong, karena pemiliknya (Sopia) sedang ke sawah, dan dari
keterangan warga dugaan sementara asal api dari dapur. “Akibat kejadian
ini diperkirakan kerugian Rp50 juta, dan penyebab masih dalam penyelidikan,”
pungkasnya.
Sementara Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga menjelaskan,
api dengan cepat melalap bangunan rumah karena terbuat dari kayu. “Tidak
ada korban jiwa, namun satu rumah hangus dan satu rusak ringan,” ucapnya. (alh/
ami)