KUALA KAPUAS-Faktor
ekonomi kembali menjadi penyebab kriminalitas. Diduga dalam keadaan emosi dan
kesal karena dimintai sejumlah uang, pelaku berinisial Ahmad Gafuri Ardiansyah (35)
warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, nekad membacok korban Heldas (42)
warga Jalan Damang Batu, Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.
Luka akibat sabetan
senjata tajam beberapa kali, korban tewas di tempat kejadian.
Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro SIK melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Catur, mengungkapkan terjadinya
tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan nyawa melayang, termasuk dalam dalam
pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
“Pelaku sudah
diamankan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku ditahan di sel
Polres Kapuas,” ungkap Catur.
Menurut Kapolsek,
kejadian Minggu (28/7) sekitar pukul 11.30 Wib, berawal saat pelaku sedang
berada di dalam pondoknya, di sekitar wilayah Sei Kalaman, Desa Pujon. Tiba-tiba
didatangi korban. Kedatangan korban diduga meminta sejumlah uang kepada pelaku,
namun permintaan itu tidak dilayaninya.
“Penolakan
tersebut membuat korban marah-marah, yang akhirnya membuat pelaku juga
terpancing emosinya,” ucap Kapolsek.
Tanpa banyak bicara,
pelaku mengambil senjata tajam jenis mandau yang langsung menebaskannya
beberapa kali ke tubuh korban. Setelah membacok korbannya, pelaku langsung
melaporkan perbuatan dengan mendatangi Kantor Polsek Kapuas Tengah.
“Mendapatkan laporan
dan cerita pelaku, aparat Polsek langsung mendatangi lokasi kejadian dan
melakukan olah TKP,†bebernya.
Setelah olah TKP, pihaknya mengevakuasi korban
dengan membawanya ke Puskesmas Pujon dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(alh/abe)


