PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
menggelar press release terkait penangkapan 3 orang pelaku dengan barang bukti
2 kg sabu dan 250 butir ekstasi di Sampit, Jumat, (26/7/2019) lalu. Kepala BNNP
Kalteng, Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi mengatakan ketiga pelaku tersebut yakni
FR (20), AN (24) dan AP(35).
“Ini hanya FR yang di sini,
karena AN dan AP sedang berada di rumah sakit menjalani operasi. AN dan AP
ditembak saat mau melarikan diri ketika di Sampit,” kata Lilik Heri
Setiadi di kantor BNNP
Kalteng, Selasa (30/7/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan jika
ketiga pelaku tersebut hanyalah kurir yakni bekerja berdasarkan perintah.
Barang yang dibawa dari Pontianak tersebut dibawa dan diambil berdasarkan
perintah seseorang yang mengendali jaringan narkoba di Sampit.
“Kami masih melakukan
pendalaman terkait pengendali jaringan tersebut,” tuturnya.
Selain itu, ia mengungkapkan
beberapa barang bukti yang berhasil pihaknya amankan yakni 2 bungkus besar
plastik bening seberat 2000 gram dan 1 bungkus plastik klip kecil seberat 1
gram yang diduga narkotika jenis sabu, dan 5 bungkus kecil plastik klip bening
yang berisikan narkotika jenis extacy berlogo Superman berwarna merah sebanyak
250 butir.
“Kami juga mengamankan
barang bukti non narkotika yakni 4 buah Handphone, 2 unit sepeda motor, 1 buah
celana pendek berwarna hijau tua yang digunakan oleh AN, 2 bungkus plastik teh
cina merk Refined Chinese berwarna kuning emas, 1 bungkus plastik kresek warna
hitam dan 1 buah tas berwarna hitam merk grandpolo,” pungkasnya. (atm/nto)