PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini menelan korban jiwa seorang pengendara sepeda motor, di Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, Palangka Raya, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut sepeda motor yang dikendarai oleh Yusak Jagau berpenumpang Yuni dan Yemima Angelina Putri Tili meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Tangkiling menuju arah Bundaran Besar.
“Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara tiba-tiba dari arah belakang, sebuah mobil yang dikemudikan oleh Bobi menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh Yusak Jagau berpenumpang Yuni dan Yemima Angelina Putri Tili,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Yusak Jagau mengalami luka pada mata sebelah kiri memar dan bengkak. Sementara, penumpang Yemima Angelina Putri Tili mengalami luka pada kepala sebelah kanan lecet dan bengkak, sedangkan
Yuni mengalami luka pada kapala belakang lebam, telinga kiri dan kanan mengeluarkan darah dan meninggal dunia.
“Berdasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian, kecelakaan terjadi diduga kelalaian dari pengemudi mobil yang tidak berhati-hati dalam mengemudikan mobil,” ungkapnya.