28.6 C
Jakarta
Saturday, June 28, 2025

Oknum Dosen Cabul Terancam 9 Tahun Penjara

PALANGKA RAYA โ€“ Terduga pelaku pelecehan seksual Dr PS terancam hukuman
9 tahun penjara. Oknum Dosen Universitas Palangka Raya (URR)
 yang menjabat sebagai Ketua Prodi Fisika
Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) dikenakan pasal 289 KUHP tentang
perbuatan cabul.

โ€œTersangka PS sudah kami periksa, berikut juga saksi. Dan
tersangka sudah tahan,โ€ kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra
Rochmawan.

Dia mengatakan, penyidik saat ini proses pemberkasan dan administrasi.
Untuk ancaman hukum pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

โ€œTersangka kami kenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul
dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,โ€ ucapnya.

Tersangka juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Prodi
Fisika UPR. Itu disampaikan oleh Rektor UPR Andrie Elia Embang.

Baca Juga :  Barang Elektronik Milik SDN 4 Pahandut Digondol Maling

โ€œPS sudah kita berhentikan dari jabatan sebagai Ketua Prodi Fisika
FKIP UPR. Itu setelah tim kami melakukan investigasi,โ€ pungkas Rektor.
(arj)

PALANGKA RAYA โ€“ Terduga pelaku pelecehan seksual Dr PS terancam hukuman
9 tahun penjara. Oknum Dosen Universitas Palangka Raya (URR)
 yang menjabat sebagai Ketua Prodi Fisika
Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) dikenakan pasal 289 KUHP tentang
perbuatan cabul.

โ€œTersangka PS sudah kami periksa, berikut juga saksi. Dan
tersangka sudah tahan,โ€ kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra
Rochmawan.

Dia mengatakan, penyidik saat ini proses pemberkasan dan administrasi.
Untuk ancaman hukum pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

โ€œTersangka kami kenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul
dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,โ€ ucapnya.

Tersangka juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Prodi
Fisika UPR. Itu disampaikan oleh Rektor UPR Andrie Elia Embang.

Baca Juga :  Barang Elektronik Milik SDN 4 Pahandut Digondol Maling

โ€œPS sudah kita berhentikan dari jabatan sebagai Ketua Prodi Fisika
FKIP UPR. Itu setelah tim kami melakukan investigasi,โ€ pungkas Rektor.
(arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru