KUALA KAPUAS – Pihak kepolisian akhirnya
menahan sopir dan truk dalam insiden kecelakaan lalulintas yang merenggut dua
korban meninggal, Doni Bin Johan (16), alamat Desa Merapit RT 5 Kecamatan
Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, dan Ardianto Bin Ranti (16), alamat Desa
Dandang Kecamatan Pasak Telawang Kabupaten Kapuas.
Kecelakaan melibatkan Mobil truk Fuso warna
putih P 9018 U dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih KH 2409 NT terjadi
di Jalan lintas Desa Pujon, menuju Bajuh Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten
Kapuas, Rabu (29/4) sekitar Pukul 16.30 WIB.
Truk Fuso dikemudikan Made Siwatama Bin
Panbudiarti, (31), alamat Jalan Garuda 11 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka
Raya dan penumpang Tri Hidayat Bin Basuki (36), alamat Desa Dadahup RT.
020 RW. 006 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.
“Sopir juga kernet atau asisten sopir,
telah kita tahan, dan akan diserahkan kepada Satlantas Polres Kapuas, guna
proses selanjutnya,” tegas AKP Ahmad Supian.
Selanjutnya, kata
Supian, proses penyelidikan lebih lanjut dan kasus lakalantas akan ditangani,
oleh Unit Laka lantas Satlantas Polres Kapuas.