PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Keberadaan Cafe Rindu Rumah yang berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangkaraya, menjadi wadah pelepas suntuk bagi narapidana maupun pegawai yang bekerja di sana. Tanpa handphone, narapidana berbincang di sana dengan suasana cafe pada umumnya.
“Cafe ini tidak peruntukkan untuk narapidana tertentu, boleh siapa saja di situ bersama kelaurganya ingin ngopi dipersilakan. Nama rindu rumah itu agar mereka menjadikan rumah mereka sebagai tujuan dia untuk pulang. Tujuan mereka adalah pulang kembali ke keluarganya dengan cara berbuat baik dengan tidak melanggar aturan,” Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto kepada Prokalteng.co pada Kamis, (29/2/2024).
Jelasnya bangunan cafe tersebut menerapkan konsep modern minimalis, sehingga sama seperti kebanyakan cafe. Adapun tujuan konsep tersebut agar ketika narapidana berada di cafe mereka tidak merasa sedang di dalam penjara. Pihaknya menghadirkan suasana cafe agar narapidana tidak suntuk.
“Mereka keluar kamar pengen ngopi ke situ ketika pulang ke kamar otak mereka lebih fresh. Narapidana semua yang bekerja di situ kurang lebih berjumlah enam orang. Keluarga dekat, kenalan seperti teman boleh mampir, tapi mereka wajib didata lebih dulu. Semua hak narapidana sama,” jelasnya.
Cafe Rumah Rindu buka pada jam delapan pagi hingga sekitar jam lima atau enam malam. Jika ada momen khusus seperti tamu dinas, cafe tersebut buka hingga pukul tujuh malam. Terkadang, ketika narapidana sudah masuk ke kamarnya jam lima, pegawai mampir atau nongkrong di cafe tersebut.
“Cafe ini adalah bagian dari program pembinaan, sebagai implementasi kegiatan pelatihan barista. Bagaimana cara barista bikin kopi, bagaimana memasak. Pembinaan untuk mengembangkan kemampuan mereka. Harapannya mereka nanti ketika keluar dapat berbagi ilmunya dan membuka usaha,” pungkasnya. (jef)