KASONGAN รขโฌโ Mendekati hari raya Idulfitri 1440 Hijriah, tim gabungan
Satpol PP, TNI dan Polri yang dipimpin Ketua BNK Katingan Sunardi NT Litang,
menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam,
Minggu (26/5) malam.
Sejumlah tempat hiburan termasuk
penghuni dan pengunjung diperiksa satu per satu. Tempat hiburan malam (THM)
termasuk cafe, lokalisasi dan penginapan tak luput dari pemeriksaan.
Terkait oeprasi pekat itu, Ketua
BNK Katingan Sunardi NT Litang mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut
telegram dari Mabes Polri, untuk melaksanakan operasi cipta kondisi. Hal ini
dalam rangka pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1440
H.
รขโฌลUntuk itu pada malam ini (Minggu
malam) kami bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan dan ini bagian dari sok
terapi dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak kejahatan di Katingan,รขโฌย kata
Sunardi.
Dia juga mengatakan, pada umumnya
berbagai tindak kejahatan sering dipicu karena pengaruh minuman keras dan
narkoba. Untuk itu, masalah ini akan menjadi perhatian pihaknya untuk mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan. รขโฌลTerima kasih kepada rekan-rekan semua, mari
kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,รขโฌย tegasnya ketika
memberikan arahan sebelum operasi pekat malam itu.
Setelah mendapatkan arahan dari
ketua BNK Katingan yang juga menjabat sebagai wakil bupati Katingan itu, tim
langsung bergerak tepat pukul 21.00 wib. Sasaran utama adalah Pelangi Cafe
Bukit Batu di Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kasongan. Disini tidak terlihat aktivitas
seperti minum minuman keras maupun karaoke.
Hanya ada beberapa wanita penghibur duduk dalam rumah karaoke tersebut.
Sedangkan di luar ada beberapa
truk yang berhenti untuk istirahat di depan warung. Kepolisian yang dipimpin
Kasatnarkoba Iptu Gusnarwardy juga memeriksa identitas para wanita di tempat
itu. Setelah mengecek perizinan dan sebagainya, tim melanjutkan perjalanan ke
Losmen Eka Harap Kereng Humbang di Jalan Tjilik Riwut Km 8 Kasongan.
Di tempat ini petugas juga memeriksa
tamu yang menginap. Petugas juga memeriksa mobil Avanza milik tamu, karena
membawa sepeda motor di dalamnya. Setelah mengecek surat kelengkapan dan tidak
menemukan masalah, petugas melanjutkan ke Karaoke Happy Family di Hotel
Katingan. Di tempat ini, lagi-lagi tidak ditemukan adanya aktivitas di karaoke
tersebut. Hanya ada stafnya sedang duduk di luar atau depan karaoke.
Terakhir, petugas ke Desa
Hampalit atau ke lokalisasi pal 19. Sesampai di lokasi ini, tidak ada aktivitas
karaoke. Hanya ada beberapa kendaraan seperti truk, sepeda motor dan mobil.
Selain itu juga ada beberapa orang wanita atau PSK duduk-duduk di depan warung.
Setelah diperiksa identitas, tidak ditemukan adanya masalah, petugas langsung
kembali ke Kasongan.
Kepala Satpol PP Kabupaten
Katingan Rentas mengatakan, dari hasil pengecekan dan razia yang dilakukan tim
di semua lokasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran. รขโฌลSemua telah mematuhi
Surat Edaran Bupati Katingan Nomor : 300/144/Pol.PP-I/IV/2019, tertanggal 30
April 2019 tentang larangan beroperasi dan pembatasan aktivitas THM selama
bulan suci Ramadan,รขโฌย ujarnya didampingi Sekretaris BNK Katingan Budiman L Gaol.
(eri/ens/ctk/nto)