25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Tupak Tewas Dikeroyok Tahanan di Se

KALTENGPOS.CO – Nasib malang dialami Tupak Simanjuntak (43 tahun).
Dia adalah tersangka kasus pemerkosaan. Korbannya adalah anaknya sendiri.
Menurut pengakuan, Tupak sudah memerkosa anaknya sendiri sebanyak 13 kali.
Anaknya bahkan sudah mengandung lima bulan akibat perbuatan biadab bapaknya.

Kasus pemerkosaan anak oleh bapak
kandung ini terungkap oleh istrinya, R Butar-butar. R Butar-butar melaporkan
Tupak ke Polsek Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tupak
diduga melakukan pemerkosaan di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Sei
Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Warga sekitar rumah yang
mengetahui kasus ini pun sempat naik pitam. Warga nyaris menghajar Tupak saat
ketahuan kalau dia telah mencabuli anaknya, pada hari Jumat, 25 September 2020.
Namun, kejadian main hakim sendiri ini bisa dicegah. Polisi datang untuk
mengamankan Tupak. Tupak pun kemudian dibawa ke Polsek Firdaus.

Baca Juga :  Tiga ASN dan Satu Mahasiswi Penyebar Hoax Klaster Sendys Dipanggil Pol

Namun, berada di sel tahanan
Polsek malah tak aman bagi Tupak dari amukan massa. Sekitar pukul 00.40 WIB
atau sekitar tiga jam setelah Tupak dimasukkan ke dalam sel, terdengar suara
kegaduhan.

Ketika petugas datang, Tupak
ditemukan dalam kondisi bonyok dan bersimbah darah dihajar oleh 47 orang
tahanan.

Di dalam sel, rupanya kasus Tupak
diketahui oleh tahanan lain. Menilai bahwa perbuatan Tupak terlalu biadab, para
tahanan lain menghajarnya beramai-ramai hingga kritis.

Petugas yang mengetahui hal itu
lantas membawa Tupak ke RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah untuk dirawat.
Namun, nyawa Tupak tak tertolong karena dia habis babak belur dihajar tahanan
lain.

Baca Juga :  Dua Pemalak Siswa SMA Divonis Penjara 10 Bulan

KALTENGPOS.CO – Nasib malang dialami Tupak Simanjuntak (43 tahun).
Dia adalah tersangka kasus pemerkosaan. Korbannya adalah anaknya sendiri.
Menurut pengakuan, Tupak sudah memerkosa anaknya sendiri sebanyak 13 kali.
Anaknya bahkan sudah mengandung lima bulan akibat perbuatan biadab bapaknya.

Kasus pemerkosaan anak oleh bapak
kandung ini terungkap oleh istrinya, R Butar-butar. R Butar-butar melaporkan
Tupak ke Polsek Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tupak
diduga melakukan pemerkosaan di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Sei
Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Warga sekitar rumah yang
mengetahui kasus ini pun sempat naik pitam. Warga nyaris menghajar Tupak saat
ketahuan kalau dia telah mencabuli anaknya, pada hari Jumat, 25 September 2020.
Namun, kejadian main hakim sendiri ini bisa dicegah. Polisi datang untuk
mengamankan Tupak. Tupak pun kemudian dibawa ke Polsek Firdaus.

Baca Juga :  Tiga ASN dan Satu Mahasiswi Penyebar Hoax Klaster Sendys Dipanggil Pol

Namun, berada di sel tahanan
Polsek malah tak aman bagi Tupak dari amukan massa. Sekitar pukul 00.40 WIB
atau sekitar tiga jam setelah Tupak dimasukkan ke dalam sel, terdengar suara
kegaduhan.

Ketika petugas datang, Tupak
ditemukan dalam kondisi bonyok dan bersimbah darah dihajar oleh 47 orang
tahanan.

Di dalam sel, rupanya kasus Tupak
diketahui oleh tahanan lain. Menilai bahwa perbuatan Tupak terlalu biadab, para
tahanan lain menghajarnya beramai-ramai hingga kritis.

Petugas yang mengetahui hal itu
lantas membawa Tupak ke RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah untuk dirawat.
Namun, nyawa Tupak tak tertolong karena dia habis babak belur dihajar tahanan
lain.

Baca Juga :  Dua Pemalak Siswa SMA Divonis Penjara 10 Bulan

Terpopuler

Artikel Terbaru