27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Beli Suket Antigen Palsu Rp100 Ribu, Sopir Travel Diamankan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Petugas pos lintas batas (Libas) Taruna, Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. Mengamankan seorang sopir angkutan travel yang diduga menggunakan surat keterangan Rapid Antigen palsu.

Sopir travel dari Banjarmasin Kalimantan Selatan itu diamankan petugas saat akan masuk wilayah Kota Palangka Raya pada Kamis (26/8/2021) malam.

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 22.36 di Pos Taruna Kalampangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Jumat, (27/8/2021)

Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan bahwa sopir tersebut membawa 4 orang penumpang dengan tujuan Palangka Raya itu tak hanya membawa satu surat keterangan Antigen palsu. Tetapi ditemukan dua surat antigen palsu.

"Sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Ayah dan Ibu Biadab

Sopir itu mengaku terpaksa memalsukan surat antigen karena tidak memiliki uang. Padahal surat tersebut ia peroleh dari rekannya dengan harga Rp 100 ribu. Sedangkan jika melakukan pemeriksaan resmi harganya cuma Rp 150 ribu.

Alman mengingatkan agar pelaku perjalanan dapat melengkapi dokumen kesehatan saat memasuki wilayah setempat. Syaratanya adalah bukti vaksin minimal dosis I atau surat antigen 1×24 jam.

Ia harapkan kepada aparat agar menindak tegas kepada pelaku pemalsuan surat keterangan antigen tersebut. Karena perbuatan tersebut termasuk dalam melanggar hukum. "Jangan sampai ada yang berani memalsukan surat antigen, karena petugas sudah tau betul mana yang asli dan mana yang palsu," pungkasnya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Petugas pos lintas batas (Libas) Taruna, Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. Mengamankan seorang sopir angkutan travel yang diduga menggunakan surat keterangan Rapid Antigen palsu.

Sopir travel dari Banjarmasin Kalimantan Selatan itu diamankan petugas saat akan masuk wilayah Kota Palangka Raya pada Kamis (26/8/2021) malam.

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 22.36 di Pos Taruna Kalampangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Jumat, (27/8/2021)

Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan bahwa sopir tersebut membawa 4 orang penumpang dengan tujuan Palangka Raya itu tak hanya membawa satu surat keterangan Antigen palsu. Tetapi ditemukan dua surat antigen palsu.

"Sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Ayah dan Ibu Biadab

Sopir itu mengaku terpaksa memalsukan surat antigen karena tidak memiliki uang. Padahal surat tersebut ia peroleh dari rekannya dengan harga Rp 100 ribu. Sedangkan jika melakukan pemeriksaan resmi harganya cuma Rp 150 ribu.

Alman mengingatkan agar pelaku perjalanan dapat melengkapi dokumen kesehatan saat memasuki wilayah setempat. Syaratanya adalah bukti vaksin minimal dosis I atau surat antigen 1×24 jam.

Ia harapkan kepada aparat agar menindak tegas kepada pelaku pemalsuan surat keterangan antigen tersebut. Karena perbuatan tersebut termasuk dalam melanggar hukum. "Jangan sampai ada yang berani memalsukan surat antigen, karena petugas sudah tau betul mana yang asli dan mana yang palsu," pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru