30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bacok Bos Bengkel, Motifnya Dendam karena Diberhentikan Kerja

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Ongky Alexander Surya Kusuma (24), pelaku penjambretan di Jalan Ramin II,
Kamis (25) itu tak bisa berbuat banyak setelah berhasil diamankan oleh tim
gabungan pihak kepolisian, Sabtu (27/2).

Tak puas dengan menjambret, ternyata pria
kelahiran tahun 1996 asal Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang tinggal
di sebuah barak Jalan Meranti Kota Palangka Raya ini, kembali melancarkan aksi
solonya dengan cara yang berbeda dan lebih sadis.

Pasalnya, penjahat sadis dengan rambut semir
dan tato di dada yang berperawakan kurus ini pun, nekat melakukan aksi
pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mantan bosnya, Abdi (45). Korban
pemilik usaha pro knalpot sekaligus bengkel deco itupun mengalami luka parah
usai mendapat sabetan parang oleh pelaku, Jumat (26/2) kemarin.

Baca Juga :  Berantas Setiap Aksi Premanisme di Kalteng

Usut demi usut, pembacokan yang dilakukan
penjahat sadis ini karena selain dililit utang, ia pun memiliki dendam dengan
mantan bosnya tersebut. Pasalnya, saat itu pelaku yang pernah bekerja selama
satu bulan itu, pernah melakukan kesalahan pekerjaan.

Ternyata, pelaku yang saat pagi itu sedang
menyapu, tiba-tiba di suruh libur oleh bos. Ternyata libur yang dimaksud adalah
libur selamanya, alias berhenti bekerja. Tak terima atas hal tersebut ternyata,
pada aksi yang dilakukan di bengkel milik korban yang terjadi Jumat (26/2)
lalu. Pelaku pun sudah mempersiapkan aksinya, dengan membawa parang dan nekat
melukai korban. Tak hanya itu, handphone dan uang miliki korban pun diambil
hingga dibawa kabur.

“Saya diberhentikan pak, sebelumnya saya
ngebor mobil itu, lalu kena radiator nya dan bocor. Dendam karena habis
kejadian itu dia (mantan bos, red) tiba-tiba saat saya lagi nyapu pagi itu dia
bilang libur libur. Libur kenapa bang ? Enggak papa libur saja seterusnya
(diberhentikan, red). Lalu saya terus pulang setelah itu,” ucap pelaku
saat diinterogasi sebelum press rilis, Sabtu (27/2).

Baca Juga :  Menipu ! Pria Ini Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri menerangkan, pelaku memag memiliki dendam terhadap mantan
bosnya. Ungkapnya karena pelaku pada dasarnya tidak profesional dalam bekerja
sehingga merugikan pemilik bengkel pro knalpot dan pelaku diberhentikan
bekerja.

“Kenapa dendam
kepada pemilik bengkel Pro knalpot, karena pada dasarnya pelaku tidak
profesional dengan tidak hati-hati bekerja sehingga merugikan bos pemilik
bengkel tersebut, sehingga pelaku dikeluarkan, Karena tidak profesional itu,
pelaku merasa tidak terima dikeluarkan kerja atau dipecat,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Ongky Alexander Surya Kusuma (24), pelaku penjambretan di Jalan Ramin II,
Kamis (25) itu tak bisa berbuat banyak setelah berhasil diamankan oleh tim
gabungan pihak kepolisian, Sabtu (27/2).

Tak puas dengan menjambret, ternyata pria
kelahiran tahun 1996 asal Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang tinggal
di sebuah barak Jalan Meranti Kota Palangka Raya ini, kembali melancarkan aksi
solonya dengan cara yang berbeda dan lebih sadis.

Pasalnya, penjahat sadis dengan rambut semir
dan tato di dada yang berperawakan kurus ini pun, nekat melakukan aksi
pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mantan bosnya, Abdi (45). Korban
pemilik usaha pro knalpot sekaligus bengkel deco itupun mengalami luka parah
usai mendapat sabetan parang oleh pelaku, Jumat (26/2) kemarin.

Baca Juga :  Berantas Setiap Aksi Premanisme di Kalteng

Usut demi usut, pembacokan yang dilakukan
penjahat sadis ini karena selain dililit utang, ia pun memiliki dendam dengan
mantan bosnya tersebut. Pasalnya, saat itu pelaku yang pernah bekerja selama
satu bulan itu, pernah melakukan kesalahan pekerjaan.

Ternyata, pelaku yang saat pagi itu sedang
menyapu, tiba-tiba di suruh libur oleh bos. Ternyata libur yang dimaksud adalah
libur selamanya, alias berhenti bekerja. Tak terima atas hal tersebut ternyata,
pada aksi yang dilakukan di bengkel milik korban yang terjadi Jumat (26/2)
lalu. Pelaku pun sudah mempersiapkan aksinya, dengan membawa parang dan nekat
melukai korban. Tak hanya itu, handphone dan uang miliki korban pun diambil
hingga dibawa kabur.

“Saya diberhentikan pak, sebelumnya saya
ngebor mobil itu, lalu kena radiator nya dan bocor. Dendam karena habis
kejadian itu dia (mantan bos, red) tiba-tiba saat saya lagi nyapu pagi itu dia
bilang libur libur. Libur kenapa bang ? Enggak papa libur saja seterusnya
(diberhentikan, red). Lalu saya terus pulang setelah itu,” ucap pelaku
saat diinterogasi sebelum press rilis, Sabtu (27/2).

Baca Juga :  Menipu ! Pria Ini Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri menerangkan, pelaku memag memiliki dendam terhadap mantan
bosnya. Ungkapnya karena pelaku pada dasarnya tidak profesional dalam bekerja
sehingga merugikan pemilik bengkel pro knalpot dan pelaku diberhentikan
bekerja.

“Kenapa dendam
kepada pemilik bengkel Pro knalpot, karena pada dasarnya pelaku tidak
profesional dengan tidak hati-hati bekerja sehingga merugikan bos pemilik
bengkel tersebut, sehingga pelaku dikeluarkan, Karena tidak profesional itu,
pelaku merasa tidak terima dikeluarkan kerja atau dipecat,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru