33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Usai Di-OTT, KPK Giring Gubernur Sulsel ke Jakarta

PROKALTENG.CO – Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan ke Jakarta, pada Sabtu (27/2). Salah satu pihak yang turut dibawa yakni, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama sejumlah pihak-pihak lainnya.

“(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dilangsir dari Jawapos.com.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan operasi senyap di Provinsi Sulawesi Selatan. KPK mengamankan unsur kepala daerah dalam giat penindakan ini.

“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Baca Juga :  Hari Ini Pemerintah Beber Detail Larangan Mudik

Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tandas Ali.

PROKALTENG.CO – Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan ke Jakarta, pada Sabtu (27/2). Salah satu pihak yang turut dibawa yakni, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama sejumlah pihak-pihak lainnya.

“(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dilangsir dari Jawapos.com.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan operasi senyap di Provinsi Sulawesi Selatan. KPK mengamankan unsur kepala daerah dalam giat penindakan ini.

“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Baca Juga :  Hari Ini Pemerintah Beber Detail Larangan Mudik

Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tandas Ali.

Terpopuler

Artikel Terbaru