26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Latihan Difokuskan Penggunaan Alat Pelontar Gas Air Mata

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Aksi massa di tengah unjuk rasa terkadang menimbulkan dampak yang sangat besar. Hal yang tak terduga baik tindakan maupun perbuatan tentu sering kali bisa saja terjadi. Mulai dari rusuhnya massa aksi, baik aksi demo merusak fasilitas umum hingga terjadinya perkelahian sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

Maka dari itu tentu harus ada tindakan dan antisipasi dari pihak kepolisian, yang merupakan tameng utama dalam mengamankan jalan nya aksi, persiapan mulai dari perisai yang tidak mudah di tembus hingga pertahan kokoh sangat di butuhkan.

Dalam hal ini lah Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan upaya pelatihan penggunaan alat pelontar gas air mata kepada polsek-polsek jajaran di wilayahnya.

Baca Juga :  Penghina Bu Risma Meminta Maaf

Pelatihan itu pun dipimpin langsung oleh dipimpin oleh Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, bersama para personelnya, salah satunya kepada Polsek Sebangau yang dikepalai oleh Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena, Senin (25/10).

Latihan penggunaan alat pelontar gas air mata itu pun dilakukan pada lapangan kosong di Mapolsek Sebangau, Jalan Mahir Mahar Km. 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo pun menjelaskan, latihan difokuskan pada penggunaan alat pelontar gas air mata yang merupakan salah satu dari peralatan dalam pengendalian massa (dalmas).

“Penggunaan alat pelontar gas air mata ini sangat diperlukan saat menangani massa saat berlangsungnya unjuk rasa yang sudah tidak aman dan tertib lagi atau bahkan menimbulkan gangguan kamtibmas, dengan istilah eskalasi kuning hingga merah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pagi-pagi, Rumah dan 4 Ruko di Pusat Kota Pangkalan Bun Ludes Dilalap

AKP Gatoot menambahkan, selain pada unjuk rasa yang tidak lagi kondusif, penggunaan pelontas gas air mata juga dapat dilakukan pada saat terjadinya tawuran atau bentrokan, yang bertujuan untuk mengurai massa.

" Latihan penggunaan alat itu pun dilakukan dengan prosedur yang ketat, dengan mensterilkan terlebih dahulu lokasi latihan, agar tidak adanya pihak terkena dampak dari gas air mata tersebut, dan tentunya dengan dipandu dan diarahkan oleh instruktur yang telah profesional dibidang Dalmas Awal maupun Lanjut, agar tidak terjadi kesalahan prosedur maupun cara saat penggunaannya," ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Aksi massa di tengah unjuk rasa terkadang menimbulkan dampak yang sangat besar. Hal yang tak terduga baik tindakan maupun perbuatan tentu sering kali bisa saja terjadi. Mulai dari rusuhnya massa aksi, baik aksi demo merusak fasilitas umum hingga terjadinya perkelahian sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

Maka dari itu tentu harus ada tindakan dan antisipasi dari pihak kepolisian, yang merupakan tameng utama dalam mengamankan jalan nya aksi, persiapan mulai dari perisai yang tidak mudah di tembus hingga pertahan kokoh sangat di butuhkan.

Dalam hal ini lah Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan upaya pelatihan penggunaan alat pelontar gas air mata kepada polsek-polsek jajaran di wilayahnya.

Baca Juga :  Penghina Bu Risma Meminta Maaf

Pelatihan itu pun dipimpin langsung oleh dipimpin oleh Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, bersama para personelnya, salah satunya kepada Polsek Sebangau yang dikepalai oleh Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena, Senin (25/10).

Latihan penggunaan alat pelontar gas air mata itu pun dilakukan pada lapangan kosong di Mapolsek Sebangau, Jalan Mahir Mahar Km. 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo pun menjelaskan, latihan difokuskan pada penggunaan alat pelontar gas air mata yang merupakan salah satu dari peralatan dalam pengendalian massa (dalmas).

“Penggunaan alat pelontar gas air mata ini sangat diperlukan saat menangani massa saat berlangsungnya unjuk rasa yang sudah tidak aman dan tertib lagi atau bahkan menimbulkan gangguan kamtibmas, dengan istilah eskalasi kuning hingga merah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pagi-pagi, Rumah dan 4 Ruko di Pusat Kota Pangkalan Bun Ludes Dilalap

AKP Gatoot menambahkan, selain pada unjuk rasa yang tidak lagi kondusif, penggunaan pelontas gas air mata juga dapat dilakukan pada saat terjadinya tawuran atau bentrokan, yang bertujuan untuk mengurai massa.

" Latihan penggunaan alat itu pun dilakukan dengan prosedur yang ketat, dengan mensterilkan terlebih dahulu lokasi latihan, agar tidak adanya pihak terkena dampak dari gas air mata tersebut, dan tentunya dengan dipandu dan diarahkan oleh instruktur yang telah profesional dibidang Dalmas Awal maupun Lanjut, agar tidak terjadi kesalahan prosedur maupun cara saat penggunaannya," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru