29.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Temukan Senpi Rakitan di Pinggir Jalan, Pria Ini Serahkan ke Polsek Ka

KUALA KAPUAS – Hasil kegiatan patroli rutin dialogis
Polsek Kapuas Barat dalam memberikan penyuluhan, dan pemahaman hukum kepada
masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, serta pemahaman hukum dimasyarakat
telah membuahkan hasil.

Terbukti Kamis (26/9/2019) pagi, Septian Anggara yang merupakan warga
masyarakat Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, datang melaporkan
penemuan senpi rakitan (non pabrikan) ke Polsek Kapuas Barat.

“Kita apresiasi atas kesadaran masyarakat menyerahkan temuan senpi
rakitan ini,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek
Kapuas  Barat Ipda Eko Sutrisno, Kamis (26/9).

Kapolsek kapuas berharap, apabila ada masyarakat yang memiliki, menguasai,
menyimpan senjata api dengan atau tanpa amunisi, agar menyerahkan kepada aparat
kepolisian untuk menghindari jerat hukum dan penyalahgunaan senpi di masyarakat
sesuai Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Waduh! Petugas Dishub Kota Palangka Raya Dianiaya Oknum Jukir

Kronologis kejadian, lanjut Ipda Eko, pada saat berangkat bekerja dan
melintas di jalan lintas Mandomai Km. 3 Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas
Barat, telah menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek tanpa
amunisi di pinggir jalan.

Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian
melaporkan serta menyerahkan senjata api rakitan tersebut ke pihak Kepolisian
Sektor Kapuas Barat,” pungkasnya. (alh/nto)

KUALA KAPUAS – Hasil kegiatan patroli rutin dialogis
Polsek Kapuas Barat dalam memberikan penyuluhan, dan pemahaman hukum kepada
masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, serta pemahaman hukum dimasyarakat
telah membuahkan hasil.

Terbukti Kamis (26/9/2019) pagi, Septian Anggara yang merupakan warga
masyarakat Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, datang melaporkan
penemuan senpi rakitan (non pabrikan) ke Polsek Kapuas Barat.

“Kita apresiasi atas kesadaran masyarakat menyerahkan temuan senpi
rakitan ini,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek
Kapuas  Barat Ipda Eko Sutrisno, Kamis (26/9).

Kapolsek kapuas berharap, apabila ada masyarakat yang memiliki, menguasai,
menyimpan senjata api dengan atau tanpa amunisi, agar menyerahkan kepada aparat
kepolisian untuk menghindari jerat hukum dan penyalahgunaan senpi di masyarakat
sesuai Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Waduh! Petugas Dishub Kota Palangka Raya Dianiaya Oknum Jukir

Kronologis kejadian, lanjut Ipda Eko, pada saat berangkat bekerja dan
melintas di jalan lintas Mandomai Km. 3 Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas
Barat, telah menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek tanpa
amunisi di pinggir jalan.

Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian
melaporkan serta menyerahkan senjata api rakitan tersebut ke pihak Kepolisian
Sektor Kapuas Barat,” pungkasnya. (alh/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru