33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waduh! Petugas Dishub Kota Palangka Raya Dianiaya Oknum Jukir

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Penertiban aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan Tugu Soekarno Kota Palangka Raya, diwarnai aksi penyerangan oleh oknum jukir terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kamis (23/9/2021).

Hal itu terjadi bermula saat seorang oknum jukir yang merasa tak terima atas teguran petugas Dinas Perhubungan untuk tidak melakukan penarikan parkir. Kadishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, petugas Dinas Perhubungan saat itu sedang menjalankan tugas, dan pelaku datang sembari mengancam petugas dengan sebuah kayu.  Namun petugas melawan, seketika langsung dipukul di bagian tangan dan kepala yang mengakibatkan luka.

"Kita kan memang melarang di kawasan tugu ini untuk dijadikan lahan parkir, dan melarang adanya kendaraan terparkir di area ini. Sebab berdasarkan hasil rapat dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang terdiri dari Ditlantas Polda Kalteng, Satlantas Polresta Palangka Raya, Dishub Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya serta BPTD Kalteng, telah sepakat akan hal tersebut," ucapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Ternyata Remo Sudah Dua Bobol Warung Tetangga yang Sama

Diketahui pelaku ini dalam beberapa hari terakhir sangat mengganggu pegawai dishub yang sedang bertugas. Bahkan  sering kali rambu-rambu peringatan yang dipasang selalu dirusak oleh pelaku.

"Dan persis hari ini kejadian yang dialami petugas dishub.  Salah seorang dari petugas diserang oleh pelaku. Ini sangat membahayakan sekali, seolah-olah dia menantang petugas yang sedang bertugas," tambahnya.

Perlu diketahui, ini kan Tugu Soekarno yang merupakan sebuah monumen yang  seharusnya dijaga keamanan, bukan malah terlihat semerawut dengan kendaraan yang memakan badan jalan.  Sehingga mengganggu pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Perlu diketahui bersama, oknum jukir liar ini, seenaknya memberi harga parkir di sini. Dengan harga yang sangat tinggi dan banyak sekali pengunjung mengeluhkan hal tersebut," lanjutnya.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Pembunuhan, Iwan Divonis 7,5 Tahun

Lokasi Tugu Soekarno ini, sudah diberlakukan larangan untuk lahan parkir dan tidak boleh lagi ada pungutan liar dari para jukir. Hal ini ditandai dengan rambu jalan yang menyebutkan larangan parkir di area tersebut.

"Dan untuk pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap petugas, sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menindak pelaku tersebut yang saat ini melarikan diri," tandas Alman.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Penertiban aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan Tugu Soekarno Kota Palangka Raya, diwarnai aksi penyerangan oleh oknum jukir terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kamis (23/9/2021).

Hal itu terjadi bermula saat seorang oknum jukir yang merasa tak terima atas teguran petugas Dinas Perhubungan untuk tidak melakukan penarikan parkir. Kadishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, petugas Dinas Perhubungan saat itu sedang menjalankan tugas, dan pelaku datang sembari mengancam petugas dengan sebuah kayu.  Namun petugas melawan, seketika langsung dipukul di bagian tangan dan kepala yang mengakibatkan luka.

"Kita kan memang melarang di kawasan tugu ini untuk dijadikan lahan parkir, dan melarang adanya kendaraan terparkir di area ini. Sebab berdasarkan hasil rapat dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang terdiri dari Ditlantas Polda Kalteng, Satlantas Polresta Palangka Raya, Dishub Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya serta BPTD Kalteng, telah sepakat akan hal tersebut," ucapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Ternyata Remo Sudah Dua Bobol Warung Tetangga yang Sama

Diketahui pelaku ini dalam beberapa hari terakhir sangat mengganggu pegawai dishub yang sedang bertugas. Bahkan  sering kali rambu-rambu peringatan yang dipasang selalu dirusak oleh pelaku.

"Dan persis hari ini kejadian yang dialami petugas dishub.  Salah seorang dari petugas diserang oleh pelaku. Ini sangat membahayakan sekali, seolah-olah dia menantang petugas yang sedang bertugas," tambahnya.

Perlu diketahui, ini kan Tugu Soekarno yang merupakan sebuah monumen yang  seharusnya dijaga keamanan, bukan malah terlihat semerawut dengan kendaraan yang memakan badan jalan.  Sehingga mengganggu pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Perlu diketahui bersama, oknum jukir liar ini, seenaknya memberi harga parkir di sini. Dengan harga yang sangat tinggi dan banyak sekali pengunjung mengeluhkan hal tersebut," lanjutnya.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Pembunuhan, Iwan Divonis 7,5 Tahun

Lokasi Tugu Soekarno ini, sudah diberlakukan larangan untuk lahan parkir dan tidak boleh lagi ada pungutan liar dari para jukir. Hal ini ditandai dengan rambu jalan yang menyebutkan larangan parkir di area tersebut.

"Dan untuk pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap petugas, sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menindak pelaku tersebut yang saat ini melarikan diri," tandas Alman.

Terpopuler

Artikel Terbaru