PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tidak jera lelaki berkepala gundul berisinial HSS (35) kini diamankan pihak kepolisian atas kelakuan tidak terpujinya dengan melakukan onani di tempat umum di kawasan Pangkalan Bun Park, Rabu (25/8/2021).
Pria tersebut merupakan pelaku eksibisionis yang sempat viral di media sosial yang melakukan aksinya terhadap seorang ibu muda, Selasa (17/8). Sontak perempuan tersebut terkejut dan memvideokan kelakuan pria itu ke media sosial karena sangat meresahkan.
Kasat Reskrim Rendra Aditia Polres Kobar mengatakan, saat dikonfirmasi melalu whatsApp membenarkan kejadian tersebut. " Benar itu, pelakunya sekarang sudah diamankan di polres Kobar," katanya, Kamis (26/8).
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa tersebut awalnya dialami oleh seorang perempuan berinisial AT yang sedang berolahraga yang tiba-tiba dibuntuti oleh pria asing yang tidak dikenalnya.
" Pelaku tersebut menghampiri korban dan mengeluarkan alat kelaminnya, sontak perempuan tersebut merekam dan viral di media sosial serta perempuan tersebut berteriak hingga pelaku tersebut kabur, " jelasnya
Tidak jera atas perilaku tidak terpujinya, pria tersebut berulah kembali dengan melakukan onani di tempat umum kawasan Pangkalan Bun Park, warga yang mengetahui geram nyaris saja menghakiminya, beruntung Satpol PP Kobar segera datang ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
"Saat itu pelaku diamankan Satpol PP karena melakukan onani ditempat umum, menurut pengakuan pelaku hobi menonton film porno telah menjadi hobinya sejak SMP sampai dengan sekarang, " ujarnya.
Pelaku saat ini diamankan Kepolisian Polres Kobar dan terkena tindak pidana pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UU atau merusak kesopanan yang dimaksud dalam pasal 281 KUHP maksimal kurungan penjara 10 tahun.