26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Polres Turunkan Water Cannon Bantu Pemadaman di Bukit Hindu

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya menurunkan kencaraan water cannon untuk membantu pemadaman kebakaran rumah milik
William Katopo (67) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Simpang Kelud Komplek Bukit Hindu Kelurahan
Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jumat (26/7/2019) pagi.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan pihaknya langsung meluncur ke tempat kejadian
perkara (TKP) dan melakukan pemadaman setelah menerima laporan kebakaran
sekitar pukul 06.30 WIB.

“Yang tinggal di rumah
semuanya selamat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Timbul
kepada kaltengpos.co saat ditemui di
TKP.

Lebih lanjut, ia mengatakan
berdasarkan keterangan sementara api bersumber dari dapur. Pihaknya sudah
membawa beberapa barang yang dicurigai berkaitan dengan kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Terdakwa Curas Divonis 4 Tahun Penjara

“Barangnya kami bawa,
nantinya akan kami cek di laboratorium untuk mengetahui penyebab
kebakaran,” ujarnya.

Timbul juga mengatakan pihaknya
belum bisa memastikan total kerugian, karena pihak pemilik rumah masih shock
dan belum bisa dimintai keterangan. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya menurunkan kencaraan water cannon untuk membantu pemadaman kebakaran rumah milik
William Katopo (67) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Simpang Kelud Komplek Bukit Hindu Kelurahan
Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jumat (26/7/2019) pagi.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan pihaknya langsung meluncur ke tempat kejadian
perkara (TKP) dan melakukan pemadaman setelah menerima laporan kebakaran
sekitar pukul 06.30 WIB.

“Yang tinggal di rumah
semuanya selamat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Timbul
kepada kaltengpos.co saat ditemui di
TKP.

Lebih lanjut, ia mengatakan
berdasarkan keterangan sementara api bersumber dari dapur. Pihaknya sudah
membawa beberapa barang yang dicurigai berkaitan dengan kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Terdakwa Curas Divonis 4 Tahun Penjara

“Barangnya kami bawa,
nantinya akan kami cek di laboratorium untuk mengetahui penyebab
kebakaran,” ujarnya.

Timbul juga mengatakan pihaknya
belum bisa memastikan total kerugian, karena pihak pemilik rumah masih shock
dan belum bisa dimintai keterangan. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru