PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya melaksanakan tugas pengamanan (Pam) pada aksi damai yang digelar oleh massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Warga Desa Bangkal. Tugas Pam dilakukan di lokasi aksi damai epan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Jalan Diponegoro, Kota Palangkaraya dan dipantau langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa pada Selasa (26/3/2024).
“Tugas Pam ini dilakukan oleh kesatuannya dengan mengerahkan sebanyak puluhan personel guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berjalannya aksi damai. Sebanyak 60 orang personel dikerahkan untuk melaksanakan tugas Pam aksi damai yang digelar oleh massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Warga Desa Bangkal guna menjaga situasi kamtibmas serta mencegah gangguan yang berpotensi terjadi,” ungkap Kapolresta.
Puluhan personel tersebut dibagi menjadi beberapa tugas yaitu Peleton Dalmas Awal, Tim Negosiator, Pam Walrolakir, Pam tertutup dan unsur pendukung, dengan dipimpin oleh Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu selaku koordinator pengamanan.
“Tugas pam ini dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Selain sesuai dengan SOP Polri yang berlaku, tugas Pam ini juga akan kami laksanakan secara dialogis, humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, sehingga kami berharap agar aksi damai dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai,” tegasnya. (jef)