27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Inilah Kakak Sepupu Sadis, Tega Ikat Adik Yatim Piatu di Tiang Rumah

PALANGKA RAYA – Hidup sebagai yatim piatu betul-betul menjadi
kemalangan bagi NT (13). Dia terpaksa harus tinggal ikut keluarganya. Mirisnya,
bukannya mendapat kasih sayang yang layak, murid kelas VI SD itu justru kerap
menjadi korban perundungan.

Pelakunya pun tak lain adalah
kakak sepupunya sendiri, dimana dia menumpang tinggal, bernama Rusmawinta (28)
di Kompleks Pesona Katimpun Permai, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan
Raya, Kota Palangka Raya.

Dengan alasan NT diduga kerap
mencuri, Rusmawinta pun tanpa belas kasihan memperlakukan adik sepupu
perempuannya itu dengan cara-cara yang tidak sepatutnya. Bahkan menganiaya NT
dengan kekerasan.

Puncaknya, Rabu (26/2/2020), ulah
tak berperikemanusian Rusmawinta pun terbongkar ke publik. Masih dengan tuduhan
yang sama, perempuan berbadan agak gemuk itu tega mengikat NT di tiang depan
rumah mereka. Tak hanya itu, NT yang hanya bisa menangis pun ditelanjangi dan
hanya menyisakan celana dalam.

Baca Juga :  Antisipasi Tahanan Kabur dan Percobaan Bunuh Diri

Belum puas, Rusmawinta juga
membuat seperti papan pengumuman yang digantung di tiang persis di atas kepala
NT dimana bocah itu diikat, dengan tulisan “Saya
begini karena saya sering mencuri. Ingat muka saya”.

Sebuah video singkat yang
berdurasi 8 detik beredar secara berantai melalui pesan WhatsApp yang
memperlihatkan kondisi NT yang terikat di tiang teras rumah. Video itu diambil
secara diam-diam oleh tetangga Rusmawinta.

(Baca juga: Miris!
Bocah Perempuan di Palangka Raya Dianiaya dan Diikat di Tiang Oleh Kakak
Sepupunya
)

Babinsa Petuk Katimpun Serma
Nurkholis yang mendapat laporan kejadian itu kemudian langsung mendatangi
lokasi dan melepas tali ikatan NT serta meminta keterangan pelaku atas
perbuatannya.

“Saya dapat video penyekapan
di depan rumah oleh salah satu warga. Kemudian saya datangi ternyata benar. Dan
kakak sepupunya sendiri yang menjadi pelaku,” ujar Serma Nur Kholis kepada
kaltengpos.co, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga :  Jupiter Z Vs Supra X Adu Kuat di Trans Kalimantan

Tak berselang lama kemudian,
petugas kepolisian dari dari Ditsamapta Polda Kalteng dan SPKT Polresta
Palangka Raya juga datang ke lokasi. Polisi kemudian membawa Rusmawinta dan NT
ke Mapolresta guna dimintai keterangan.

Kaltengpos.co yang sempat
mewawancarai singkat Rusmawinta, mengakui jika perbuatannya terhadap NT
dilakukan secara sengaja.

Namun mirisnya, dia tetap ngotot
seakan tak merasa bersalah atas perbuatannya tersebut.  “Ini bentuk saya mendidik dia. Saya ingin
dia jera, padahal sudah diingatkan beberapa kali tetap saja mencuri uang,”
ujarnya kepada Kaltengpos.co.

Pantauan kaltengpos.co, setelah dilakukan pemeriksaan di Unit SPKT,
Rusmawinata dibawa oleh Anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya ke kantor Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Hidup sebagai yatim piatu betul-betul menjadi
kemalangan bagi NT (13). Dia terpaksa harus tinggal ikut keluarganya. Mirisnya,
bukannya mendapat kasih sayang yang layak, murid kelas VI SD itu justru kerap
menjadi korban perundungan.

Pelakunya pun tak lain adalah
kakak sepupunya sendiri, dimana dia menumpang tinggal, bernama Rusmawinta (28)
di Kompleks Pesona Katimpun Permai, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan
Raya, Kota Palangka Raya.

Dengan alasan NT diduga kerap
mencuri, Rusmawinta pun tanpa belas kasihan memperlakukan adik sepupu
perempuannya itu dengan cara-cara yang tidak sepatutnya. Bahkan menganiaya NT
dengan kekerasan.

Puncaknya, Rabu (26/2/2020), ulah
tak berperikemanusian Rusmawinta pun terbongkar ke publik. Masih dengan tuduhan
yang sama, perempuan berbadan agak gemuk itu tega mengikat NT di tiang depan
rumah mereka. Tak hanya itu, NT yang hanya bisa menangis pun ditelanjangi dan
hanya menyisakan celana dalam.

Baca Juga :  Antisipasi Tahanan Kabur dan Percobaan Bunuh Diri

Belum puas, Rusmawinta juga
membuat seperti papan pengumuman yang digantung di tiang persis di atas kepala
NT dimana bocah itu diikat, dengan tulisan “Saya
begini karena saya sering mencuri. Ingat muka saya”.

Sebuah video singkat yang
berdurasi 8 detik beredar secara berantai melalui pesan WhatsApp yang
memperlihatkan kondisi NT yang terikat di tiang teras rumah. Video itu diambil
secara diam-diam oleh tetangga Rusmawinta.

(Baca juga: Miris!
Bocah Perempuan di Palangka Raya Dianiaya dan Diikat di Tiang Oleh Kakak
Sepupunya
)

Babinsa Petuk Katimpun Serma
Nurkholis yang mendapat laporan kejadian itu kemudian langsung mendatangi
lokasi dan melepas tali ikatan NT serta meminta keterangan pelaku atas
perbuatannya.

“Saya dapat video penyekapan
di depan rumah oleh salah satu warga. Kemudian saya datangi ternyata benar. Dan
kakak sepupunya sendiri yang menjadi pelaku,” ujar Serma Nur Kholis kepada
kaltengpos.co, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga :  Jupiter Z Vs Supra X Adu Kuat di Trans Kalimantan

Tak berselang lama kemudian,
petugas kepolisian dari dari Ditsamapta Polda Kalteng dan SPKT Polresta
Palangka Raya juga datang ke lokasi. Polisi kemudian membawa Rusmawinta dan NT
ke Mapolresta guna dimintai keterangan.

Kaltengpos.co yang sempat
mewawancarai singkat Rusmawinta, mengakui jika perbuatannya terhadap NT
dilakukan secara sengaja.

Namun mirisnya, dia tetap ngotot
seakan tak merasa bersalah atas perbuatannya tersebut.  “Ini bentuk saya mendidik dia. Saya ingin
dia jera, padahal sudah diingatkan beberapa kali tetap saja mencuri uang,”
ujarnya kepada Kaltengpos.co.

Pantauan kaltengpos.co, setelah dilakukan pemeriksaan di Unit SPKT,
Rusmawinata dibawa oleh Anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya ke kantor Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru