PROKALTENG.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya
tidak pernah menargetkan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari)
di seluruh daerah.
Meski pun pada zaman dahulu ada
target penanganan perkara sebanyak 31 target. Namun, saat ini target tersebut
tidak ada.
“Kami tidak mempunyai target
lagi, kalau zaman dulu kan ada, 31 (target penanganan perkata-Red),†ujar
Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin juga meminta kepada
seluruh Kejari tidak diberikan target perkara. Karena baginya di setiap daerah
ada korupsi. Sehingga hal tersebut perlu ditangani.
“Saya minta teman-teman di daerah
itu jangan bohong, karena saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada
korupsinya,†katanya.
Burhanuddin juga menuturkan,
terlihat aneh jika Kejari tidak menangani perkara. Sehingga hal ini perlu
dijadikan perhatian bagi para Kejari untuk menindaklanjuti setiap perkara. “Kalau
dia (Kejari-Red) tidak menangani perkara. Berarti bodoh jaksanya,†tegasnya.
Oleh sebab itu, Burhanuddin
menegaskan di Kejari tidak diberikan target perkara sama sekali. Kejari harus
responsif dalam menangani perkara yang muncul. “Jadi tidak ada target penanganan
perkara,†pungkasnya.