33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pria Tamatan SMA Ini Edarkan Sabu, Diringkus di Dalam Rumah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Jon Pemuda (29) tahun tamatan SMA akhirnya tak berkutik, setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap pelaku yang merupakan seorang pengedar sabu.

Pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Satresnarkoba di Jalan G.Obos Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya Jumat (24/9) Pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan,kronologi kejadian, pada Jumat tanggal 24 September 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku satu orang laki-laki yang bernama Jon di Jalan G.Obos 16.e Gang Bandar 1c blok B rumah No.52 Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya.

"Saat dilakukan penggeledahan  terhadap pelaku di dalam rumah  ditemukan beberapa barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 4,63 gram, timbangan digital, kartu ATM dan handphone.

Baca Juga :  Kini Jabat Kapolda Maluku Utara, Rikwanto Terima Kasih Pada Masyarajat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Jon Pemuda (29) tahun tamatan SMA akhirnya tak berkutik, setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap pelaku yang merupakan seorang pengedar sabu.

Pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Satresnarkoba di Jalan G.Obos Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya Jumat (24/9) Pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan,kronologi kejadian, pada Jumat tanggal 24 September 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku satu orang laki-laki yang bernama Jon di Jalan G.Obos 16.e Gang Bandar 1c blok B rumah No.52 Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya.

"Saat dilakukan penggeledahan  terhadap pelaku di dalam rumah  ditemukan beberapa barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 4,63 gram, timbangan digital, kartu ATM dan handphone.

Baca Juga :  Kini Jabat Kapolda Maluku Utara, Rikwanto Terima Kasih Pada Masyarajat

Terpopuler

Artikel Terbaru