28.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Ingat! 29 Agustus Polisi Mulai Razia Operasi Patuh

KASONGAN – Menjelang Operasi Patuh atau razia bagi
pelanggar lalu lintas akan dilaksanakan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan
11 September 2019, Satlantas Polres Katingan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas
di wilayah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat siang
(23/8). Sasaran sosialisasi ini masyarakat yang berkumpul di sekitar SPBU
Kereng Pangi dan tempat lainnya.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting melalui KBO Satlantas Ipda I Wayan Jadeng mengatakan, dengan ini, diharapkan
masyarakat lebih memperhatikan keselamatan dan kelengkapan berkendaraan. Diungkapkannya,
pada pelaksanaan operasi nanti, para pengendara yang ditemukan tidak tertib
aturan berlalu lintas akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Lalu
Lintas.

Baca Juga :  Diresnarkoba Polda Kalteng Ringkus 4 Pengedar dan 26 Paket Sabu

“Artinya kita berikan sanksi
tilang. Untuk itulah hal ini harus menjadi perhatian seluruh pengendara,”
tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Seruyan
AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasatlantas Polres Seruyan AKP Johari Fitri
Casdy mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan agar selalu tertib
berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.

“Tentunya kami mengimbau
kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,
seperti halnya dengan menggunakan helm saat berkendara,” kata AKP Johari
Fitri Casdy, Sabtu (24/8).

Sebagai upaya untuk meminimalkan kecelakaan
khususnya di Bumi Gawi Hatantiring, tentunya langkah dengan memberi sosialisi
kepada masyarakat baik para pelajar juga sudah dilakukan. “Mari kita
sama-sama menjadi pelopor keselamatan dengan tertib lalu lintas, hingga
mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (eri/ais/ami/ctk/nto)

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Sabhara Polda Semprotkan Cairan Disinfektan Pold

KASONGAN – Menjelang Operasi Patuh atau razia bagi
pelanggar lalu lintas akan dilaksanakan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan
11 September 2019, Satlantas Polres Katingan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas
di wilayah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat siang
(23/8). Sasaran sosialisasi ini masyarakat yang berkumpul di sekitar SPBU
Kereng Pangi dan tempat lainnya.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting melalui KBO Satlantas Ipda I Wayan Jadeng mengatakan, dengan ini, diharapkan
masyarakat lebih memperhatikan keselamatan dan kelengkapan berkendaraan. Diungkapkannya,
pada pelaksanaan operasi nanti, para pengendara yang ditemukan tidak tertib
aturan berlalu lintas akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Lalu
Lintas.

Baca Juga :  Diresnarkoba Polda Kalteng Ringkus 4 Pengedar dan 26 Paket Sabu

“Artinya kita berikan sanksi
tilang. Untuk itulah hal ini harus menjadi perhatian seluruh pengendara,”
tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Seruyan
AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasatlantas Polres Seruyan AKP Johari Fitri
Casdy mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan agar selalu tertib
berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.

“Tentunya kami mengimbau
kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,
seperti halnya dengan menggunakan helm saat berkendara,” kata AKP Johari
Fitri Casdy, Sabtu (24/8).

Sebagai upaya untuk meminimalkan kecelakaan
khususnya di Bumi Gawi Hatantiring, tentunya langkah dengan memberi sosialisi
kepada masyarakat baik para pelajar juga sudah dilakukan. “Mari kita
sama-sama menjadi pelopor keselamatan dengan tertib lalu lintas, hingga
mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (eri/ais/ami/ctk/nto)

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Sabhara Polda Semprotkan Cairan Disinfektan Pold

Terpopuler

Artikel Terbaru