28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditinggal Istri Kabur, Depresi Lalu Tenggak Racun, Ya Tewas Deh

PROKALTENG.CO-Entah apa yang merasuki pikiran Viktor. Ya,
warga
Jalan
Bereng Kalingu RT 02 Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng itu tak
berpikir panjang.
Diduga lantaran depresi berat, dirinya nekat
memutuskan untuk bunuh diri dengan cara menenggak racun yang biasa dipergunakan
untuk mematikan rumput.

Kelakuan nekatnya itu, pertama kali diketahui saksi Mawar
yang
mendengar
suara batuk
keras di kebun belakang rumahnya. Seketika Mawar mencari
sumber suara
tersebut. Dirinya seketika kaget saat menemukan keberadaan
Viktor dalam kondisi lemah tersandar di sebuah pohon.

“Yang
bersangkutan (viktor
,red) ditemukan kondisi lemas tersandar di batang pohon
tanpa mengenakan baju dan celana. Hanya memakai celana dalam dan mulut sudah
mengeluarkan busa warna biru,” terang Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto
melalui Kasat Reskrim IPTU Jhon Digul, Jumat (22/1)
lalu.

Baca Juga :  21 Orang Diamankan di Hotel dan THM di Sampit, 2 Pasangan Langsung Dit

Dikatakan Jhon Digul, saksi yang merupakan kerabat Viktor
bersama warga langsung membawa ke rumah sakit Pulpis untuk mendapatkan
pertolongan medis.

“Beberapa
saat penanganan di rumah sakit,
sayangnya nyawa Viktor tak
dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara
keterangan saksi
lain Bram, dirinya diminta korban untuk membelikan
racun rumput di Pasar Patanak Pulpis.
Menurutnya,
racun rumput tersebut akan digunakan korban
menyemprot rumput di belakang rumah orang tuanya.

“Karena
merasa yakin Viktor hendak menyemprot rumput, saksi lalu bersedia membelikan
racun rumput ke pasar,”
jelas Jhon Digul.

Jhon
menegaskan, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi dan lakukan olah tempat
kejadian.

Dari hasil penyidikan sementara, Viktor diduga depresi dan nekat
mengakhiri hidupnya, karena ditinggal anak dan istrinya
pergi dari rumah.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jabiren Tewaskan 4 Orang

“Yang
bersangkutan (Viktor
,red) pernah tersangkut tindak pidana KDRT terhadap
istrinya tahun 2019 dan divonis penjara 7 bulan,” tandas Jhon.

 

PROKALTENG.CO-Entah apa yang merasuki pikiran Viktor. Ya,
warga
Jalan
Bereng Kalingu RT 02 Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng itu tak
berpikir panjang.
Diduga lantaran depresi berat, dirinya nekat
memutuskan untuk bunuh diri dengan cara menenggak racun yang biasa dipergunakan
untuk mematikan rumput.

Kelakuan nekatnya itu, pertama kali diketahui saksi Mawar
yang
mendengar
suara batuk
keras di kebun belakang rumahnya. Seketika Mawar mencari
sumber suara
tersebut. Dirinya seketika kaget saat menemukan keberadaan
Viktor dalam kondisi lemah tersandar di sebuah pohon.

“Yang
bersangkutan (viktor
,red) ditemukan kondisi lemas tersandar di batang pohon
tanpa mengenakan baju dan celana. Hanya memakai celana dalam dan mulut sudah
mengeluarkan busa warna biru,” terang Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto
melalui Kasat Reskrim IPTU Jhon Digul, Jumat (22/1)
lalu.

Baca Juga :  21 Orang Diamankan di Hotel dan THM di Sampit, 2 Pasangan Langsung Dit

Dikatakan Jhon Digul, saksi yang merupakan kerabat Viktor
bersama warga langsung membawa ke rumah sakit Pulpis untuk mendapatkan
pertolongan medis.

“Beberapa
saat penanganan di rumah sakit,
sayangnya nyawa Viktor tak
dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara
keterangan saksi
lain Bram, dirinya diminta korban untuk membelikan
racun rumput di Pasar Patanak Pulpis.
Menurutnya,
racun rumput tersebut akan digunakan korban
menyemprot rumput di belakang rumah orang tuanya.

“Karena
merasa yakin Viktor hendak menyemprot rumput, saksi lalu bersedia membelikan
racun rumput ke pasar,”
jelas Jhon Digul.

Jhon
menegaskan, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi dan lakukan olah tempat
kejadian.

Dari hasil penyidikan sementara, Viktor diduga depresi dan nekat
mengakhiri hidupnya, karena ditinggal anak dan istrinya
pergi dari rumah.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jabiren Tewaskan 4 Orang

“Yang
bersangkutan (Viktor
,red) pernah tersangkut tindak pidana KDRT terhadap
istrinya tahun 2019 dan divonis penjara 7 bulan,” tandas Jhon.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru