PROKALTENG.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi penetapan oknum anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka penembakan dalam bentrok antara masyarakat dan aparat kepolisian di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng.
“Kompolnas berharap proses pidana dan etik kepada tersangka dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan scientific crime investigation sehingga hasilnya valid,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, kepada prokalteng.co, Jumat (23/11).
Terkait sengketa plasma yang menjadi akar masalah, Kompolnas berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama dengan pemangku kepentingan dapat segera mengupayakan penyelesaian konflik plasma antara masyarakat dan perusahaan secara bermartabat. Agar imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Seruyan tidak terganggu.
Terkait rekomendasi, Poengky memandang banyaknya konflik agraria di daerah. Sehingga akar masalah konflik tersebut perlu diselesaikan dengan dipimpin pemerintah provinsi atau kabupaten dan mencegah agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Jika sampai terjadi konflik sosial, maka masyarakat rentan mengalami kekerasan dari aparat,” tandasnya.(hfz/pri)