PALANGKA RAYA – Terjadi lagi oknum mahasiswi yang tidak
patut ditiru karena tidak bijak dalam bermedia sosial. Kali ini, HR (20) oknum
mahasiswi yang kuliah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunggah
informasi tidak benar atau hoax terkait penculikan anak dan penjualan organ
tubuh.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui
Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, pelaku mengunggah hoaks
dan menulis status menyinggung SARA di akun facebook miliknya, Minggu (23/2/2020).
“Ia mengaku tidak tahu kalau informasi yang
diunggahnya tersebut adalah hoax. Pelaku mendapatkan informasi tersebut dari
akun facebook orang lain yang tidak dikenalnya,” beber Kabid.
Kabidhumas kembali mengingatkan, saring sebelum sharing.
Jika mendapatkan informasi dari siapapun harus disaring dulu atau dipastikan
dulu kebenarannya, jangan langsung dibagikan..
Selanjutnya, ibu satu anak ini mengaku menyesal dan memohon
maaf kepada seluruh masyarakat serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
(ard)