PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan G. Obos XI Induk, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Luthfi Dzaky Ahmad (16), saat itu hendak pulang ke rumah usai bermalam di kediaman sepupunya.
Saat melintas di Jalan G. Obos XI Induk, pelaku tiba-tiba keluar dari sebuah gang dan langsung memepet korban. Tanpa peringatan, pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam. Korban juga dipukul menggunakan rotan bambu sebelum akhirnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Palangka Raya. Laporan diterima oleh SPKT Polresta Palangka Raya sekitar pukul 11.30 WIB.
Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian awal.
“Petugas telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mengarahkan korban untuk visum, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap pelaku,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Sepeda motor yang dibawa kabur pelaku diketahui merupakan Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2019 dengan nomor polisi KH 5636 YJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp12 juta.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polresta Palangka Raya,” tutup Abrar. (jef)


