PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pria sebatang kara yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan bernama Riyanto alias Pak We (68) ditemukan tidak bernyawa di atas tempat tidur rumahnya di Jalan Abel Gawei RT 12, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Penemuan mayat tersebut, dibenarkan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Abi Wahyu Prasetyo lewat release yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/10/2021).
Abi sapaan akrab Kapolsek Kahayan Hilir itu menjelaskan, korban Riyanto (68) ditemukan meninggal dunia (MD) di atas tempat tidur kediamannya. Dia mengatakan, dari keterangan saksi Mirun dan Asni setelah mencari barang bekas (rongsokan), mereka pergi ke rumah korban untuk membeli daun pisang dan sayuran.
Namun, lanjut Abi, saksi Asni melihat rumah korban yang juga dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan (barang bekas) itu dalam keadaan sepi. "Setelah saksi Asni masuk ke dalam rumahnya, ternyata korban sudah tidak bergerak di atas tempat tidur di dalam kelambu,"katanya.
Atas kejadian tersebut, kata Abi, saksi Asni memberitahu saksi Mirun dan tetangga korban yang kemudian melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Kahayan Hilir dan Unit Identifikasi Polres Pulang Pisau langsung turun untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Pulang Pisau," kata Abi
Berdasarkan hasil olah TKP kata Abi, pada tubuh korban tidak ditemukan kekerasan fisik dan korban tinggal seorang diri di rumahnya. Berdasarkan keterangan dari tetangga, korban menderita sakit dan sering beli obat di warung depan rumah korban.
"Hal tersebut dikuatkan di dalam kamar korban ditemukan obat-obatan di atas tempat tidur korban seperti merek amoxilin, stanza dan kalmetasone," pungkasnya.