Direktur Utama PT
Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro, menyesal memenuhi
permintaan Karunia Alexander Muskitta untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.
Alex sendiri merupakan penghubung Yudi dengan pejabat Krakatau Steel.
Menurut Yudi,
Alexander saat itu meminta uang Rp 50 juta dengan alasan untuk membantu
pernikahan anak Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu
Kuncoro.
“Saya jawab menyesal,
Alex meminta saya untuk bantu perkawinan anak Pak Wisnu yang pada awalnya saya
tolak. Tapi, ya kembali lagi itu jeleknya saya,†kata Yudi di Pengadilan Negeri
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Bahkan Yudi melalui
tim kuasa hukumnya telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada Jumat (19/7). Surat tersebut untuk meminta keringanan kepada lembaga
antirasuah.
“Keterangan terdakwa
di persidangan mengatakan, bahwa dia bukan terkena OTT tapi Yudi Tjokro hadir
ke KPK ketika tiga hari ditetapkan tersangka. Yudi Tjokoro hadir karena bentuk
tangung jawabnya sebagai pimpinan dan kooperatifnya sebagai warga negara yang
taat hukum,†ucap Arif Sulaiman, selaku tim kuasa hukum Yudi.
Arif menyebut,
kliennya mengharapkan keringanan dari KPK. Dia berharap, surat yang telah
dikirim ke KPK dapat menjadi pertimbangan.
“Yudi berharap ada
keringanan dan itu disampaikan dalam bentuk surat kepada KPK agar menjadi bahan
pertimbangan,†ucapnya.
Dalam surat yang
diberikan kepada KPK, kliennya juga menyebutkan beberapa tanggungan yang harus
dipenuhi. “Dalam surat tersebut Yudy memiliki tanggungan keluarga dan anak buah
sebanyak lima ribu orang. Yang pasti berdampak dengan masalah kasus ini,†jelasnya.
Dalam kasus ini, Yudi
didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu
Kuncoro. Yudi didakwa memberikan uang Rp 55,5 juta kepada Wisnu.
Pemberian uang suap
kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu
dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan
pemasangan 2 unit spare bucket wheelstacker/reclaimer primary
yard dan harbors stockyard.
Seluruh proyek di
Krakatau Steel itu bernilai Rp 13 miliar. Jaksa mencatat, PT Tjokro Bersaudara
telah bekerja sama dengan Krakatau Steel sejak 1984.
Pada 2010, Yudi
meminta bantuan Alexander untuk mendapatkan proyek di Krakatau Steel. Kemudian
Alexander mendorong agar Tjokro Bersaudara dapat menjadi pelaksana proyek di
Krakatau Steel.(jpn)