PROKALTENG.CO-Dugaan tindak
pidana pengeroyokan terjadi di dalam komplek perumahan karyawan perusahaan
perkebunan di Lamandau, Rabu (20/1) sekitar jam 05.00
Wib. Aksi tersebut terjadi di kantor
salah satu mess karyawan perkebunan sawit di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalteng.
Pelapor yang merupakan
korban adalah LN (31), sementara pelakunya diduga sebanyak 4 orang yakni
Jefrianus ,Yupiter Pandu, Vester Klao dan Alkidius Nabu.
Kapolres
Lamandau AKBP Aif Budi Purnomo, SIK, MH melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman
Panjaitan, SH. saat dikonfirmasi membeberkan kronologis bahwa pada Rabu (20/1) pagi
sekitar pukul 05.00 Wib korban
melaksanakan apel pagi. Dalam kesempatan itu, korban menyampaikan temuan tentang
panen dan memberikan teguran terhadap semua karyawan panen . Akan tetapi, salah satu
karyawan bernama Jefrianus Soe merasa tersinggung dan menjawab dengan nada tinggi.
“Setelah itu korban menanyakan
kenapa menjawab dengan nada membentak,†tuturnya seperti dilansir tribratanews.kalteng.polri.go.id,
Sabtu (23/1).
Pimpinan
Polsek Lamandau itu, menjelaskan bahwa korban yang saat itu emosi karena dijawab dengan cara membentak melaporkan kepada mandor untuk memecat pria tersebut. Namun
Jefrianus Soe yang merasa tersinggung langsung memukul dan menendang
korban.
“Korban
lalu berlari
berupaya menyelamatkan diri, namun menyusul datang Jefrianus Soe, Yupiter
Pandu, Vister Klao dan Alkidius Nabu untuk mengeroyok, memukul dan menendang,â€
ungkapnya.
Beruntung
korban
berhasil diselamatkan oleh karyawan lain. Atas kejadian
tersebut, korban mengalami luka gores pada bahu kiri, perut sebelah kiri dan
luka pada lutut. Tak terima tindakan tersebut,
akhirnya korban melaporkan
ke SPKT Polsek Lamandau.
“Kita
telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan terhadap
pelapor dan saksi-saksi, †ungkap Kapolsek Lamandau.