Site icon Prokalteng

Menurut Dokter Ahli Jiwa, Ini Salah Satu Faktor Penyebab Pencabulan

menurut-dokter-ahli-jiwa-ini-salah-satu-faktor-penyebab-pencabulan

KUALA PEMBUANG Dua kasus dugaan tindak
pencabulan di Seruyan, yang dilakukan oleh oknum ayah tiri, menjadi perhatian
serius pihak pemkab maupun juga aparat. Pasalnya, kedua kasus ini terungkap
selama sepekan terakhir. Hal ini juga menjadi perhatian psikolog. Kejadian ini,
diduga dapat dilakukan oleh pelaku karena banyak faktor. Salah satunya
kejiwaan.

Dokter Ahli
Kejiwaan Ali Wardana mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi
seseorang untuk melakukan perbuatan tersebut.

Menurutnya, ada
dua faktor yakni eksternal dan internal. Untuk eksternal, seperti kemudahan
seseorang untuk bisa mengakses internet. Jika bisa dan seseorang dapat melihat
konten yang negatif atau video asusila, lanjut dia, tentunya pemikiran
seseorang tersebut juga mudah terpengaruh.

Sementara internal
yakni kejiwaan orang itu sendiri. Jika dilihat dari segi agama, urai dia, maka
orang tersebut tidak bisa mengontrol keimanannya, maupun menjaga dirinya dari
perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan.

Sementara dari
faktor lingkungan juga bisa mempengaruhi seseorang dengan perbuatan yang
dimaksud. Mengingat kasus dugaan ini dilakukan oleh seorang ayah tiri dari
korban. Faktor lingkungan, misalnya, ucap pria yang bekerja di Poli Psikiatri
RSUD Kuala Pembuang ini, pada saat di rumah hanya ada korban dengan pelaku
saja. Laki-laki, tegas dia, selalu ada keinginan itu.

“Apalagi
jika rumahnya jauh, sehingga itu hal seperti itu bisa terjadi, maka tergantung
dari orangnya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Secara usia,
tambah dia, bisa dilakukan oleh yang berusia 16 sampai 60 an ke atas. “Faktor-faktor
seperti pasangan sudah menopause, kemudian keinginan masih ada, kemudian jauh,
belum lagi rangsangan dari luar. Pada saat usia di 60 tahun tersebut, biasanya
pasangan mereka sudah menopause,” imbuhnya.

Selain itu, dari
jurnal maupun penelitian, hal itu bisa terjadi karena tidak ada tempat untuk
menyalurkan hasrat. “Kalau dari penelitian, jika misalkan tempat itu ada dan
tersalurkan, mungkin kejadian seperti itu tidak akan terjadi,” tutupnya.

Sebelumnya,
seorang karyawan di perusahaan sawit diduga melakukan hal tidak senonoh
terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Seorang pria 33 tahun
berinisial S, yang merupakan karyawan swasta di perusahaan kelapa sawit di
salah satu kecamatan di Seruyan, diamankan aparat. Ia diduga melakukan tindakan
pencabulan terhadap anak tirinya, tepatnya pada saat korban dalam keadaan
tertidur.

Awalnya,
peristiwa ini terjadi Juli 2015. Kemudian berlanjut di Juli 2018, hingga
November 2019. Perbuatannya terbongkar setelah korban menceritakan hal yang
dialaminya kepada saksi. Hal serupa juga terjadi lagi. Seorang pria 48 tahun
berinisial A ini melakukan hal itu Rabu (15/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat
itu, gadis belia tersebut sedang tidur. Kasus ini terbongkar, dan pelaku pun
diamankan aparat. (ais/ami
/nto)

Exit mobile version