25 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Berhasil Ungkap Kasus Curat, Lima Personel Polres Pulpis Terima Pengh

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan
penghargaan kepada personel Polres Pulang Pisau yang berhasil mengungkap kasus
curat barang inventaris sekolah.

Penghargaan tersebut, diberikan kepada lima personel
Polres Pulang Pisau setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan
pemberatan pada tanggal 12 Juni 2020 di Desa Sei Bakau kecamatan Sebangau Kuala
Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan di Mapolres Pulang Pisau, Senin (22/6) itu, dihadiri pejabat utama Polda Kalteng,
Bupati Pulang Pisau Edy Prayowo, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Inf. Ary Bayu
Saputro, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan seluruh personel Pulang
Pisau.

Dalam pengungkapan kasus curat itu, telah diamankan empat
tersangka Nor Yadi, Oby, Herlan bin Jadilah, Bahrul Hakim dengan barang bukti
delapan laptop merk Asus, dua laptop merk Lenovo dan satu laptop merk Acer milik
SMKN 1 Persiapan Sebangau Kuala.

Baca Juga :  Modal Rp7 Ribu Untung Rp40 Ribu, Ternyata Duitnya Palsu

Sedangkan personel yang mendapatkan penghargaan tersebut,
antara lain  Iptu Jhon Digul Manra
(Kasatreskrim), Ipda Bimo Setiawan (Kapolsek Sebangau Kuala), Aipda Dion (Ps.
Kanitreskrim Polsek Sebangau Kuala), Heri Widodo ( Ps. Kanit Intelkam Polsek
Sebangau Kuala), dan Bripda Nicholas Ewaldo (Banit Sabhara Polsek Sebangau
Kuala).

 

Dalam amanatnya Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pemberian
penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja
personel yang dinilai layak atau patut menerima penghargaan.

“Dengan terungkapnya kasus pencurian di sekolah yang
meresahkan di Pulang Pisau ini, dapat menekan angka kriminal yang ada di
Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Kapolda.

Dia menambahkan semoga dengan pemberian penghargaan ini, dapat
menjadi panutan bagi personel Polri lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan. 

Baca Juga :  Polisi yang Gunduli Guru SMPN 1 Turi Diperiksa Propam Polda DIJ

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan
penghargaan kepada personel Polres Pulang Pisau yang berhasil mengungkap kasus
curat barang inventaris sekolah.

Penghargaan tersebut, diberikan kepada lima personel
Polres Pulang Pisau setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan
pemberatan pada tanggal 12 Juni 2020 di Desa Sei Bakau kecamatan Sebangau Kuala
Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan di Mapolres Pulang Pisau, Senin (22/6) itu, dihadiri pejabat utama Polda Kalteng,
Bupati Pulang Pisau Edy Prayowo, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Inf. Ary Bayu
Saputro, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan seluruh personel Pulang
Pisau.

Dalam pengungkapan kasus curat itu, telah diamankan empat
tersangka Nor Yadi, Oby, Herlan bin Jadilah, Bahrul Hakim dengan barang bukti
delapan laptop merk Asus, dua laptop merk Lenovo dan satu laptop merk Acer milik
SMKN 1 Persiapan Sebangau Kuala.

Baca Juga :  Modal Rp7 Ribu Untung Rp40 Ribu, Ternyata Duitnya Palsu

Sedangkan personel yang mendapatkan penghargaan tersebut,
antara lain  Iptu Jhon Digul Manra
(Kasatreskrim), Ipda Bimo Setiawan (Kapolsek Sebangau Kuala), Aipda Dion (Ps.
Kanitreskrim Polsek Sebangau Kuala), Heri Widodo ( Ps. Kanit Intelkam Polsek
Sebangau Kuala), dan Bripda Nicholas Ewaldo (Banit Sabhara Polsek Sebangau
Kuala).

 

Dalam amanatnya Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pemberian
penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja
personel yang dinilai layak atau patut menerima penghargaan.

“Dengan terungkapnya kasus pencurian di sekolah yang
meresahkan di Pulang Pisau ini, dapat menekan angka kriminal yang ada di
Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Kapolda.

Dia menambahkan semoga dengan pemberian penghargaan ini, dapat
menjadi panutan bagi personel Polri lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan. 

Baca Juga :  Polisi yang Gunduli Guru SMPN 1 Turi Diperiksa Propam Polda DIJ

Terpopuler

Artikel Terbaru