28.4 C
Jakarta
Wednesday, May 21, 2025

Polres Lamandau Selidiki Kasus Pencurian TBS, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Lainnya Masih Diburu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau tengah menyelidiki kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) yang terjadi di lokasi pengelolaan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba, Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.  Satu pelaku telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP John Digul Manara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Blok 37/67.  Pengawas lapangan yang melakukan pengecekan menemukan aktivitas pengangkutan TBS ke dalam sebuah mobil pikap Suzuki New Carry hitam tanpa nomor polisi.  Pengawas lapangan langsung mengamankan satu orang terlapor, Heryanto B.

Baca Juga :  Latihan Difokuskan Penggunaan Alat Pelontar Gas Air Mata

“Gapoktanhut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamandau, menyerahkan terlapor Heryanto B. beserta kendaraannya yang berisi TBS,” ungkap AKP John Digul Manara, Rabu (21/5) kepada Wartawan.

Heryanto B. saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.  Polisi berupaya mengungkap siapa dalang di balik pencurian ini dan melacak keberadaan komplotannya.

“Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHPidana, subsider Pasal 362 KUHPidana,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 145 janjang TBS dengan berat 1.416 kg (senilai Rp4.333.000), satu unit mobil pikap, dan satu buah tojok (alat bantu panen sawit).

Namun, kasus ini tidak hanya melibatkan satu pelaku.  Menurut keterangan anggota Gapoktanhut, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan mobil saat hendak diamankan.  Mereka bahkan berupaya menabrak petugas yang berjaga di kebun

Baca Juga :  Kebakaran Lagi, Giliran di Jalan Pinguin Membara

“Saat petugas kami mencoba mengamankan mereka, para pelaku melarikan diri dan mencoba menabrak petugas,” ujar salah satu anggota Gapoktanhut.

Polres Lamandau saat ini tengah fokus pada pengejaran dua pelaku yang masih buron. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan semakin maraknya aksi pencurian TBS di wilayah Lamandau dan membutuhkan upaya serius dari pihak kepolisian dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang.  (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau tengah menyelidiki kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) yang terjadi di lokasi pengelolaan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba, Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.  Satu pelaku telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP John Digul Manara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Blok 37/67.  Pengawas lapangan yang melakukan pengecekan menemukan aktivitas pengangkutan TBS ke dalam sebuah mobil pikap Suzuki New Carry hitam tanpa nomor polisi.  Pengawas lapangan langsung mengamankan satu orang terlapor, Heryanto B.

Baca Juga :  Latihan Difokuskan Penggunaan Alat Pelontar Gas Air Mata

“Gapoktanhut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamandau, menyerahkan terlapor Heryanto B. beserta kendaraannya yang berisi TBS,” ungkap AKP John Digul Manara, Rabu (21/5) kepada Wartawan.

Heryanto B. saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.  Polisi berupaya mengungkap siapa dalang di balik pencurian ini dan melacak keberadaan komplotannya.

“Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHPidana, subsider Pasal 362 KUHPidana,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 145 janjang TBS dengan berat 1.416 kg (senilai Rp4.333.000), satu unit mobil pikap, dan satu buah tojok (alat bantu panen sawit).

Namun, kasus ini tidak hanya melibatkan satu pelaku.  Menurut keterangan anggota Gapoktanhut, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan mobil saat hendak diamankan.  Mereka bahkan berupaya menabrak petugas yang berjaga di kebun

Baca Juga :  Kebakaran Lagi, Giliran di Jalan Pinguin Membara

“Saat petugas kami mencoba mengamankan mereka, para pelaku melarikan diri dan mencoba menabrak petugas,” ujar salah satu anggota Gapoktanhut.

Polres Lamandau saat ini tengah fokus pada pengejaran dua pelaku yang masih buron. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan semakin maraknya aksi pencurian TBS di wilayah Lamandau dan membutuhkan upaya serius dari pihak kepolisian dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang.  (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru