PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya percobaan pencurian di kawasan Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya berhasil digagalkan berkat respon cepat aparat kepolisian, Rabu pag (21/1/2026).
Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait adanya orang mencurigakan yang diduga hendak melakukan pencurian. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas ke lokasi kejadian pada pukul 08.49 WIB.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, mengatakan percobaan pencurian itu diketahui langsung oleh pemilik barak saat terduga pelaku mencoba membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.
“Terduga pelaku berinisial BSP (22) diduga berusaha membuka gembok pintu barak menggunakan obeng. Namun aksinya dipergoki pemilik barak sehingga pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando Polresta Palangka Raya.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan pelaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar menambahkan. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya percobaan pencurian di kawasan Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya berhasil digagalkan berkat respon cepat aparat kepolisian, Rabu pag (21/1/2026).
Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait adanya orang mencurigakan yang diduga hendak melakukan pencurian. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas ke lokasi kejadian pada pukul 08.49 WIB.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, mengatakan percobaan pencurian itu diketahui langsung oleh pemilik barak saat terduga pelaku mencoba membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.
“Terduga pelaku berinisial BSP (22) diduga berusaha membuka gembok pintu barak menggunakan obeng. Namun aksinya dipergoki pemilik barak sehingga pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando Polresta Palangka Raya.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan pelaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar menambahkan. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. (jef)