PALANGKA
RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, mengungkap
penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pria dari Surabaya menuju Sampit.
Dua
pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Bandara H.
Asan Sampit berhasil diamankan.
Kedua
pelaku narkoba yakni S (41)dan AM (44), keduanya ditangkap di
depan terminal kedatangan Bandara H. Asan Sampit. Jumat (25/10) sekitar
pukul 08.00 WIB.
“Kami
menuju bandara dan kordinasi dengan pihak bandara, kemudian kita berhasil
memeriksa seseorang yang diduga membawa narkoba. Saat diinterogasi kita
menemukan lakban hitam dicelana dalam coklat yang berisi narkoba,” kata Kata
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng Marudut Hutabarat melalui
Kabid Pemberantasan I Made Kariada, saat press release, Rabu (20/11/2019).
Dari
penggeledahan yang dilakukan tim BNNP kepada S, ditemukan barang terlarang dilakban
hitam yang ditempatkan dicelana dalam yang dipakainya.
“Kami
temukan 300 gram dan 20 pil ekstasi berlogo hello kitty dicelana
dalamnya,” tambahnya
Dijelaskan
juga bahwa ditangkapnya kedua orang ini, setelah pihaknya mendapat informasi
dari masyarakat kalau ada yang mau bertransaksi narkoba di bandara H. Asan
Sampit.
“Informasi
itu kami terima bahwa ada penumpang Nam Air dari surabaya menuju sampit yang
dicurigai dan kami lakukan pengintaian serta kemudian ditangkap,†jelasnya.
Keduanya,
ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam pengembangan, ada kemungkinan
barang terlarang tersebut dikendalikan dari dalam lapas. (ard)