27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Antisipasi Perundungan di Sekolah, Tim Virtual Police Edukasi Pelajar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bidang Humas Polda Kalteng mengadakan sosialisasi bijak bermedia sosial di SMK Karsa Mulya, Jalan G Obos, Palangkaraya, Rabu (20/9).

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si diwakili Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang HPPUS dan bullying disampaikan dihadapan ratusan pelajar SMK Karsa Mulya Palangkaraya.

“Setop HPPUS, setop hoaks, setop pornografi, setop perjudian online, setop ujaran kebencian atau bullying dan setop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” ujar pria yang akrab disapa Cak Sam ini.

Sosialisasi yang dilaksanakan di lapangan sekolah tersebut berjalan dengan sangat menarik dan diikuti dengan sangat antusias oleh pelajar yang juga didampingi oleh kepala sekolah dan para guru.

Baca Juga :  Sempat Memanas, Polda Kalteng Turunkan 2 Peleton Personel di PT HMBP

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas mengatakan, sosialisasi di SMK Karsa Mulya pihaknya menyampaikan setop HPPUS yang merupakan intisari dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabidhumas menekankan terkait masalah bullying atau perundungan yang masih saja terjadi di sekolah-sekolah, jika dibiarkan dapat merusak karakter anak Bangsa kita.

“Perundungan ini masalah serius dan harus dicegah oleh kita bersama. Polisi, orang tua dan pihak sekolah harus bersinergi untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji. (*hdw/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bidang Humas Polda Kalteng mengadakan sosialisasi bijak bermedia sosial di SMK Karsa Mulya, Jalan G Obos, Palangkaraya, Rabu (20/9).

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si diwakili Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang HPPUS dan bullying disampaikan dihadapan ratusan pelajar SMK Karsa Mulya Palangkaraya.

“Setop HPPUS, setop hoaks, setop pornografi, setop perjudian online, setop ujaran kebencian atau bullying dan setop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” ujar pria yang akrab disapa Cak Sam ini.

Sosialisasi yang dilaksanakan di lapangan sekolah tersebut berjalan dengan sangat menarik dan diikuti dengan sangat antusias oleh pelajar yang juga didampingi oleh kepala sekolah dan para guru.

Baca Juga :  Sempat Memanas, Polda Kalteng Turunkan 2 Peleton Personel di PT HMBP

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas mengatakan, sosialisasi di SMK Karsa Mulya pihaknya menyampaikan setop HPPUS yang merupakan intisari dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabidhumas menekankan terkait masalah bullying atau perundungan yang masih saja terjadi di sekolah-sekolah, jika dibiarkan dapat merusak karakter anak Bangsa kita.

“Perundungan ini masalah serius dan harus dicegah oleh kita bersama. Polisi, orang tua dan pihak sekolah harus bersinergi untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji. (*hdw/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru