BUNTOK, PROKALTENG.CO – Hendra (46) Warga Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir (Dushil) harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, usai memotong tali towing Tugboat PT. Fortuna Samudra 02, di Daerah Aliran Sungai (Das) setempat, Senin (16/8) sekira pukul 17.00 WIB.
Kronologi kejadian, berawal dari berderarnya video viral tersangka ketika memotong tali tersebut menggunakan parang. Setelah terputus, tersangka meninggalkan kapal dan menaiki perahu mesin kecil.
Kapolsek Dushil Iptu Budi Susanto mengatakan,tersangka ditangkap di kediamannya dan tidak melakukan perlawanan apapun.
"Untuk motifnya sendiri kita masih mendalami, karena tersangka masih belum mengatakan hal jelas saat ditanyai," ucapnya, Jumat (20/8).
Untuk saat ini lanjut dia, pelaku bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis parang bergagang karet warna hitam, satu buah perahu kecil bermesin kelotok ces warna hijau, satu pasang baju kaos warna hitam dan celana pendek warna abu-abu telah diamankan petugas.
"Selanjutnya, untuk kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda Kalteng Subditgakum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.