Sidang sengketa Pilpres
di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan saksi fakta dan ahli
dari pemohon alias Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru selesai Kamis
(20/6) pagi, pukul 05.00. Rencananya majelis hakim MK melanjutkan sidang Kamis
siang, pukul 13.00.
Agenda siang
ini mendengarkan saksi fakta dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Sidang
ini telah selesai dan ditutup,†ujar Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi
(MK) Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6) dini hari.
Selanjutnya sidang
digelar pukul 13.00 dengan mendengarkan saksi fakta dan ahli dari KPU. Semula
majelis sempat menjadwalkan pukul 09.00. Namun, sidang sebelumnya baru selesai
pukul 05.00, maka diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
Pengunduran
itu berdasar keberatan dari pihak KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin dengan
sidang dimulai pukul 10.00. Lantas disepekati setelah salat duhur atau pukul
13.00. “Sidang lanjutan perselisihan Pilpres ini akan dimulai pukul 13.00 WIB,â€
katanya.
Sebelumnya
sidang sengketa dugaan kecurangan Pilpres ini digelar di MK telah mendengarkan
keterangan dari 14 orang saksi fakta dari pemohon Tim Hukum Prabowo-Sandi.(jpc)