PALANGKA RAYA – Pada tahun
ini, Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak.pidana
narkotika sebanyak 647 perkara. Dengan rincian kasus narkotika 632 dan obat
berbahaya sebanyak 15 kasus.
Dari sejumlah kasus terssebut,
tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 815 dengan rincian 750 orang
laki-laki dan 65 orang perempuan.
Hal itu terungkap saat Polda
menyampaikan press release sekaligus musnahkan barang bukti yang berhasil diamankan
2019 di lingkungan hukum wilayah Mapolda Kalteng, Kamis (19/12).
Acara yang dipimpin langsung Wakapolda
Kalteng Rilwanto tersebut,  didampingi
oleh Ketua BNNP, Dirnarkoba Polda Kalteng, Karoops Polda Kalteng, dan Irwasda
Polda Kalteng. Kamis (19/12).
Dalam kesempatan tersebut,
Wakapolda Kalteng juga membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan
sebanyak 1.001,22 gram ganja, 74 butir pil ekstasi, 5.328,6 gram sabu, 3410,5
butir carnophen 325 butir pil dextro 55178 obat berbagai merk.
“Narkoba tidak mengenal
umur tempat dan waktu. Untuk itu untuk seluruh masyarakat agar mewaspadai.
Polda dan BNNP, selain melakukan penindakan hukum kita akan lakukan penyuluhan
ditempat yang dianggap rawan peredaran narkoba,” tegas Wakapolda Kalteng
Brigjen Pol Rikhwanto.
Dari hasil pengungkapan kasus
ditahun 2019, dikesempatan release tersebut Polda Kalteng juga memusnahkan
barang bukti yang dikumpulkan selama 3 bulan terakhir.
Tercatat barang bukti yang
dimusnakah pada hari ini yaitu 202,12 gram dari tersangka yang diamankan yaitu,
Jonedi alias jojon dengan barang bukti 1 paket sabu 48,9, Heri supainto dengan
13 paket 149,29 gram, Joni novrianto alias joni dengan 5 paket sabu 6,35 gram,
dan Suhardi alias adi dengan 22 paket 6,47 gram.
selain narkoba, 1150 botol
minuman keras, 581,3 liter arak dan jamu tradisional 1 dus sebanyak 12 buah
juga dituang dalam drum untuk nantinya dibuang.
“Barang bukti narkoba
yang kita jadikan barang bukti begitu banyak dan meningkat ditahun ini tetapi
tidak signifikan, sepanjang tajun 2019 tercatat barang bukti paling banyak kita
dapat di tiga bulan terakhir. Kita pastikan di Kalteng jangan sampai ada kasus
yang disebabkan oleh miras dan narkoba kedepannya” tambahnya. (ard)