PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Salah satu rumah warga di Komplek Perumahan Citra Regency Jalan RT Milono km 6,5 Palangka Raya, dimasuki dua orang pencuri, Kamis (19/8/2021) pagi .
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang, melalui Kasatreskrim Ipda Erik Wowor mengatakan, adanya laporan warga yang menyebutkan telah mengamankan pelaku pencurian.
"Petugas kepolisian mendapati laporan pencurian dari warga langsung mendatangi TKP, " katanya, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, pelaku yang diketahui bernama Elian (28) bersama temannya Kariyanto (48) itu, melancarkan aksinya di rumah korban dengan dengan bersembunyi di tandon air belakang rumah.
"Pelaku mengintai dan bersembunyi dibalik tandon air sampai menunggu suami korban pergi bekerja. Sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya untuk mencuri,โ ujarnya.
Namun ketika istri dari korban sedang bersih-bersih, tiba-tiba pelaku masuk ke dapur dan langsung menyekap istri korban dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban. Beruntung korban berhasil melawan.
"Setelah itu, istri korban berteriak meminta pertolongan kepada warga, dan warga pun berdatangan. Mengetahui banyak warga, terlapor berusaha kabur namun berhasil ditangkap warga dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pahandut," tandasnya
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya itu, pelaku pencurian tersebut terkena tindak pindana curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.