30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Tes Rambut Keluar, Lucinta Luna Sudah Pakai Ekstasi 1 Bulan

Balai Besar Rehabilitas BNN Lido, Bogor, Jawa
Barat telah menyelesaikan tes rambut artis kontroversial Lucinta Luna. Hasilnya
dia dipastikan positif menggunakan amphetamin dan MDMA (methylenedioxy
methamphetamine) atau ekstasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie
S Latuheru mengatakan, hasil tes rambut itu menyebutkan Lucinta telah
menggunakan barang haram itu selama 1 bulan.

“Sekarang kita baru tahu bahwa yang
bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya
terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama 1 bulan,” ujar Audie di
Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Kendati demikian, polisi belum memastikan
apakah 2 butir ekstasi yang ditemukan di keranjang sampah saat penggrebegan
adalah milik Lucinta. Sampai saat ini, pemilik nama asli Ayluna Putri itu pun
masih menyangkal kepemilikan ekstasi tersebut.

Baca Juga :  Tidak Perhatikan Arahan Kapolri Idham, Kapolres Kampar Dicopot

“Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir
atau tidak kita belum tahu. Memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh
waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah,” ucap Audie.

Sebelumnya, Lucinta Luna dicokok oleh polisi
pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus
penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis
ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro
Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka,
dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan
tes urine negatif narkoba.(JPC)

 

Balai Besar Rehabilitas BNN Lido, Bogor, Jawa
Barat telah menyelesaikan tes rambut artis kontroversial Lucinta Luna. Hasilnya
dia dipastikan positif menggunakan amphetamin dan MDMA (methylenedioxy
methamphetamine) atau ekstasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie
S Latuheru mengatakan, hasil tes rambut itu menyebutkan Lucinta telah
menggunakan barang haram itu selama 1 bulan.

“Sekarang kita baru tahu bahwa yang
bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya
terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama 1 bulan,” ujar Audie di
Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Kendati demikian, polisi belum memastikan
apakah 2 butir ekstasi yang ditemukan di keranjang sampah saat penggrebegan
adalah milik Lucinta. Sampai saat ini, pemilik nama asli Ayluna Putri itu pun
masih menyangkal kepemilikan ekstasi tersebut.

Baca Juga :  Tidak Perhatikan Arahan Kapolri Idham, Kapolres Kampar Dicopot

“Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir
atau tidak kita belum tahu. Memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh
waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah,” ucap Audie.

Sebelumnya, Lucinta Luna dicokok oleh polisi
pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus
penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis
ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro
Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka,
dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan
tes urine negatif narkoba.(JPC)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru