PALANGKA RAYA – Dalam giat
razia yang rutin dilaksanakam oleh Satlantas Polresta Palangka Raya di jalan
protokol Palangka Raya pada Sabtu malam.
Seperti halnya yang razia
hunting system yang digelar pada Sabtu (19/01/2020) diseputaran Bundaran Besar
Palangka Raya.
Semakin banyak ditemui anak
dibawah umur yang ditemukan membawa kendaraan bermotor.
Padahal keseluruhan dari
mereka masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa motor yang
dikendarai.
Menanggapi hal tersebut,
Kapolresta Palangka Raya menekankan untuk orang tua agar tidak mengizinkan
anaknya mengendarai kendaraan bermotor karena masih kurangnya pengetahuan
anak-anak dalam berlalu lintas.
“Berilah hadiah yg sesuai
dengan umur dan pengetahuan kepada anak. Dengan memberinya hadiah motor kepada
anak yang masih belum cukup umur sama saja bukan mendidik menjadi baik, malah
mengundang bahaya dan malapetaka,” ucap Jaladri.
Setelah dilakukan penindakan
berupa tilang, motor para anak dibawah umur yang berlagak bak pembalap moto GP
tersebut dibawa ke Mapolresta Palangka Raya agar diambil bersama orang tuanya.
“Berbagai upaya telah
kita lakukan untuk memberikan efek jera, seperti menahan sepeda motor selama
jangka waktu tertentu. Selain itu orang tua akan kita panggil untuk diberi
imbauan,” tambahnya. (ard)