KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil kejahatan sepanjang 2024, yang mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkoba jenis sabu, kasus pemerkosaan, hingga senjata api (Senpi).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sugito, menjelaskan bahwa pemusnahan Barbuk ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui transparansi informasi dan pelayanan publik.
“Barbuk yang dimusnahkan hari ini berasal dari 38 perkara pidana umum, antara lain tindak pidana narkotika, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga pembunuhan,” kata Sugito pada Selasa (17/12).
Sugito merinci, ada 21 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 38,42 gram, dua perkara penganiayaan, dua perkara pencurian, serta sembilan perkara terkait kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak. Selain itu, terdapat satu perkara pembunuhan, penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, dan pelanggaran senjata tajam (sajam).
Kajari Gumas juga menyoroti fenomena yang cukup mengejutkan, yakni meningkatnya kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak.
“Tindak pidana kekerasan seksual, terutama pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak, terus meningkat. Kami menangani sembilan perkara dalam beberapa waktu terakhir, yang tentunya sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kejari Gumas mengundang Dinas Pendidikan setempat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, khususnya siswa, tentang pentingnya mencegah tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami berharap, dengan mengajak siswa-siswi SMA yang didampingi guru, mereka dapat memahami bahaya narkoba dan tindak pidana, serta belajar untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sugito menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga diri dari segala bentuk kejahatan yang merugikan masa depan mereka. Â (nya)