26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Selama 5 Bulan Polri Tangkap 68 Tersangka Terorisme, 8 Orang Meninggal

Polri terus melakukan
upaya pemberantasan terhadap para pelaku terorisme. Bahkan, hasil kerja aparat
sejak Januari-Mei 2019 sudah berhasil menangkap puluhan terduga teroris. Mereka
ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

“Kami melakukan upaya
paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” ujar Kadiv Humas
Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers di kantornya Jalan
Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Jumlah 68 tersangka
terbagi dalam penangkapan di Januari sebanyak 4 orang, Februari 1 orang, Maret
20 orang, April 14 orang, dan terbanyak di Mei mencapai 29 orang.

Dari upaya yang
dilakukan aparat ini turut menelan korban jiwa dari tersangka sebanyak 8
terduga teroris. 7 orang dilakukan pelumpuhan yang berujung pada kematian
karena melawan petugas. Sedangkan 1 lainnya di Sibolga meledakkan diri dengan
bom daya ledak tinggi.

“Itu adalah SOP ketika
nyawa petugas terancam, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan
walaupun akibatnya mematikan,” imbuh Iqbal.

Baca Juga :  Aksi Ilegal Logging di Kobar Dibongkar Polisi, Ini Pelakunya

Iqbal menerangkan,
dari 29 tersangka yang diamankan pada Mei 2019, diketahui mereka terafiliasi
dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diamankan
disejumlah tempat berbeda seperri Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung
Sukawesi Utara.

Sejumlah arang bukti
pun turut diamankan dari tangan tersangka. Antara lain 5 buah bom rakitan, 4
buah pistol, 2 busur panah, satu pucuk senapan angin dan 5 kotak peluru.

“Keterlibatan
tersangka yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliah,
atau aksi teror dengan menyerang krumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang
dengan menggunakan bom,” imbuh Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa
Timur itu mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan juga diduga merupakan
deportan yang hijrah ke Suriah untuk belajar membuat bom asap di Aleppo. Selain
itu 9 orang diketahui masih menjadi anggota aktif JAD.

Baca Juga :  Pembinaan Tiga Bulan, 79 Remaja Satbrimob Kalteng Resmi Pembaretan

Dari 29 orang
tersangka yang diamankan pada Mei 2019 mereka mengaku akan menunggangi aksi
massa 22 Mei saat pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 untuk
melancarkan aksinya. Sebab, mereka tidak sepaham dengan sistem demokrasi yang
dianut oleh Indonesia.

“Kelompok ini memang
memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Karena bagi kelompok ini, demokrasi
adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka,” lanjut Iqbal.

Atas dasar itu, Iqbal
menghimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan pada 22 Mei mendatang. Hal itu
dianggap penting untuk membantu aparat mencegah aksi terorisme terjadi. Densus
88 Antiteror sendiri terus melakukan upaya preventif strike demi memberantas
kelompok teroris ini.

“Oleh karena itu lewat
forum ini Kepolisian RI, saya selaku Kepala Divisi humas juga sebagai
jurubicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami himbau tidak
turun,” pungkasnya.(jpc)

 

Polri terus melakukan
upaya pemberantasan terhadap para pelaku terorisme. Bahkan, hasil kerja aparat
sejak Januari-Mei 2019 sudah berhasil menangkap puluhan terduga teroris. Mereka
ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

“Kami melakukan upaya
paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” ujar Kadiv Humas
Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers di kantornya Jalan
Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Jumlah 68 tersangka
terbagi dalam penangkapan di Januari sebanyak 4 orang, Februari 1 orang, Maret
20 orang, April 14 orang, dan terbanyak di Mei mencapai 29 orang.

Dari upaya yang
dilakukan aparat ini turut menelan korban jiwa dari tersangka sebanyak 8
terduga teroris. 7 orang dilakukan pelumpuhan yang berujung pada kematian
karena melawan petugas. Sedangkan 1 lainnya di Sibolga meledakkan diri dengan
bom daya ledak tinggi.

“Itu adalah SOP ketika
nyawa petugas terancam, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan
walaupun akibatnya mematikan,” imbuh Iqbal.

Baca Juga :  Aksi Ilegal Logging di Kobar Dibongkar Polisi, Ini Pelakunya

Iqbal menerangkan,
dari 29 tersangka yang diamankan pada Mei 2019, diketahui mereka terafiliasi
dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diamankan
disejumlah tempat berbeda seperri Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung
Sukawesi Utara.

Sejumlah arang bukti
pun turut diamankan dari tangan tersangka. Antara lain 5 buah bom rakitan, 4
buah pistol, 2 busur panah, satu pucuk senapan angin dan 5 kotak peluru.

“Keterlibatan
tersangka yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliah,
atau aksi teror dengan menyerang krumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang
dengan menggunakan bom,” imbuh Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa
Timur itu mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan juga diduga merupakan
deportan yang hijrah ke Suriah untuk belajar membuat bom asap di Aleppo. Selain
itu 9 orang diketahui masih menjadi anggota aktif JAD.

Baca Juga :  Pembinaan Tiga Bulan, 79 Remaja Satbrimob Kalteng Resmi Pembaretan

Dari 29 orang
tersangka yang diamankan pada Mei 2019 mereka mengaku akan menunggangi aksi
massa 22 Mei saat pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 untuk
melancarkan aksinya. Sebab, mereka tidak sepaham dengan sistem demokrasi yang
dianut oleh Indonesia.

“Kelompok ini memang
memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Karena bagi kelompok ini, demokrasi
adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka,” lanjut Iqbal.

Atas dasar itu, Iqbal
menghimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan pada 22 Mei mendatang. Hal itu
dianggap penting untuk membantu aparat mencegah aksi terorisme terjadi. Densus
88 Antiteror sendiri terus melakukan upaya preventif strike demi memberantas
kelompok teroris ini.

“Oleh karena itu lewat
forum ini Kepolisian RI, saya selaku Kepala Divisi humas juga sebagai
jurubicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami himbau tidak
turun,” pungkasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru