PALANGKA RAYA – Personel gabungan Unit Resmob Polda Kalteng bersama
Polres Barito Selatan dan Polres Barito Timur berhasil mengamankan tiga anggota
sindikat perampok yang selalu membekali diri dengan senjata api, saat melakukan
aksinya.
Ketiga perampok, masing-masing
berinisial IS, R dan I, ditangkap di tempat berbeda.
Pelaku pertama yang berhasil
ditangkap adalah I, pada Kamis (16/4/2020) siang.
“Pelaku I diamankan di Jalan
Marina Permai III Barak No 13, Palangka Raya,†kata Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Haryanto.
Setelah dilakukan pengembangan,
polisi akhirnya mengantongi dua nama pelaku lainnya, yakni IS dan R. Keduanya berhasil
ditangkap pada Kamis malam.
IS ditangkap di Desa Batu Raya I,
Kecamatan Gunung timang, Kabupaten Barito Utara. Kemudian R diamankan di Desa
Unggang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Dijelaskan Budi Haryanto, aksi
perampokan yang dilakukan ketiga pelaku dilaporkan terjadi di Jalan Hauling PT
Mutu Km 56 Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito
Selatan pada 21 Januari 2020 lalu sekitar 23.30 WIB.
Para pelaku sempat menyekap
petugas jaga malam yang berada di tempat itu. Bahkan tak segan salah seorang
pelaku menodongkan senjata api ke tubuh korban.
Mereka kemudian mengambil
alat-alat berupa layar monitor, panel kontrol dan alat-alat lain. Atas kejadian
tersebut pihak PT Mutu mengalami kerugian sekitar Rp400 ribu.
“Setelah melakukan penelusuran,
anggota kita berhasil mengamankan ketiganya di tiga tempat berbeda,” kata Budi.
Dari tangan para pelaku, polisi
juga menemukan sebuah senjata api rakitan jenis laras panjang dan sebuah senapan
angin yang digunakan saat melakukan aksi mereka.
“Kita juga mendapatkan barang
bukti 4 butir amunisi tajam kaliber 5,56, senjata tajam, sebuah soket control
panel dan 4 buah AKI,†sebut Budi.Â