27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Tiga ASN dan Satu Mahasiswi Penyebar Hoax Klaster Sendys Dipanggil Pol

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Empat orang oknum yang diduga
menyebarkan informasi hoax tentang adanya klaster Covid-19 di supermarket,
dipanggil pihak kepolisian.

Ironisnya, tiga di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN), yakni dua orang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya, dan seorang
oknum pegawai PNS, serta satu orang mahasiswi.

Dilansir dari akun sosial media
Humas Polda Kalteng, bahwa terdapat sebuah postingan yang dicap hoax atas pesan
yang berbunyi, “Jangan ke sendys dlu yaaa om tante ada cluster dri sendys
28 pegawai sama pemiliknya + swabnya .Pemiliknya lg rawat inap d betang
pambelum.”

Namun setelah ditelusuri,
ternyata informasi tersebut tidak benar alias hoax.  

Baca Juga :  Motor Misterius ! Ditinggal di Depan Rumah Warga, Kondisi Kabel Terura

“Empat orang yang terdiri
dari satu oknum mahasiswi berinisial SA (18), dua oknum dosen berinsial AI (25)
dan SF (40) serta seorang oknum PNS berinisial TT (50) kami panggil untuk
dilakukan pembinaan,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan, Rabu (16/12).

Pembinaan dilakukan untuk membuat
mereka merasakan efek jera dan sebagai contoh bagi yang lain agar tidak
menyebarkan kabar yang tidak sesuai faktanya.

Sementara Kapolresta Palangka
Raya Polresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang juga sebagai
Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menegaskan bahwa
informasi tersebut tidak benar atau hoax.

“Itu tidak benar. Sementara
ini belum ada klaster Sendys,” jelas Jaladri.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Barak, Ini Barbuk yang Berhasil Dia

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Empat orang oknum yang diduga
menyebarkan informasi hoax tentang adanya klaster Covid-19 di supermarket,
dipanggil pihak kepolisian.

Ironisnya, tiga di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN), yakni dua orang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya, dan seorang
oknum pegawai PNS, serta satu orang mahasiswi.

Dilansir dari akun sosial media
Humas Polda Kalteng, bahwa terdapat sebuah postingan yang dicap hoax atas pesan
yang berbunyi, “Jangan ke sendys dlu yaaa om tante ada cluster dri sendys
28 pegawai sama pemiliknya + swabnya .Pemiliknya lg rawat inap d betang
pambelum.”

Namun setelah ditelusuri,
ternyata informasi tersebut tidak benar alias hoax.  

Baca Juga :  Motor Misterius ! Ditinggal di Depan Rumah Warga, Kondisi Kabel Terura

“Empat orang yang terdiri
dari satu oknum mahasiswi berinisial SA (18), dua oknum dosen berinsial AI (25)
dan SF (40) serta seorang oknum PNS berinisial TT (50) kami panggil untuk
dilakukan pembinaan,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan, Rabu (16/12).

Pembinaan dilakukan untuk membuat
mereka merasakan efek jera dan sebagai contoh bagi yang lain agar tidak
menyebarkan kabar yang tidak sesuai faktanya.

Sementara Kapolresta Palangka
Raya Polresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang juga sebagai
Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menegaskan bahwa
informasi tersebut tidak benar atau hoax.

“Itu tidak benar. Sementara
ini belum ada klaster Sendys,” jelas Jaladri.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Barak, Ini Barbuk yang Berhasil Dia

Terpopuler

Artikel Terbaru