25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Komandan dan Personel Denpom Terjun ke Lokasi Sengketa Lahan, Wartawan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan sengketa
lahan hebohkan warga Perumahan Bhayangkara Residence Jalan Lamtorogung,
Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya. Pasalnya, di lokasi lahan tersebut hadir
beberapa personel Dentasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Palangka Raya,
bahkan Komandan Denpom Letkol CPM Eva Pebruweny juga turun ke lokasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh
prokalteng.co, lahan tersebut milik
Trio Motor yang terjadi perselisihan dengan pengembang perumahan H Anang Kato
dan beberapa warga. Namun, di atas lahan tersebut berdiri sebuah plang yang
bertuliskan â€œTanah ini akan dibangun perumahan bagi personel Denpom XII/2
Palangka Raya, seluas 264.000 M2 (26,4 Ha)”.

Situasi di lokasi lahan yang
sudah ada plang dan alat berat tersebut sempat memanas. Bahkan, salah satu
wartawan juga sempat mendapat intimidasi dari beberapa oknum personel Denpom, dilarang mengambil gambar atau video, serta diminta menghapus gambar atau video yang sudah direkam.

Baca Juga :  Pendisiplinan Prokes Secara Stasioner, Sasaran Sentra Keramaian

Pada lahan yang sudah dipagari
dengan pagar kawat tersebut, sudah banyak dibangun perumahan dan sudah
ditempati warga. Hingga sore, seluruh pihak yang terkait baik H Anang Kato,
Trio Motor, Denpom, dan warga belum juga ada titik terang. 

Namun, aktivitas alat berat yang
bekerja di bawah pengawasan Denpom XII/2 Palangka Raya tetap berlanjut. Beberapa
personel Denpom tersebut menyatakan jika ada warga yang berkeberatan dan
memiliki bukti terkait lahan tersebut, diminta untuk melakukan gugatan di
pengadilan. 

“Kedatangan saya kesini untuk
menghadiri dan menyaksikan mediasi terkait permasalahan ini. karena ini masuk
dalam lingkungan RW yang saya pimpin,” kata Ketua RW X Kelurahan Panarung,
Rosidi, Rabu (16/12).

Dia mengatakan, lahan tersebut
sesuai plang dikuasai oleh Denpom untuk dibangun perumahan. “Tadi sudah
dihadirkan semua, baik H Anang Kato, pihak Trio Motor dan pihak terkait
lainnya. Lahan ini sesuai plang seluas 26,4 Ha. Kita hanya membantu
sebagai perangkat RW. Jika ada persoalan sengketa, kita meminta diselesaikan
secara hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Pegawai SPBU di Palangka Raya Tewas

Sementara Lurah Panarung, Evi
Kahayanti yang juga turut hadir mencoba memediasi. Pasalnya, masing-masing
pihak bersikeras. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Evi pun meminta
agar untuk sementara tidak ada aktivitas apa pun di lokasi lahan yang
disengketakan.

“Kita minta sementara semua
aktivitas dihentikan, supaya tidak ada kegaduhan di kompleks pemukiman ini.
Sampai permasalahan ini clear atau selesai,” tegas Evi.

Terlebih lagi, lanjut Evi, saat
ini masih dalam suasana Pilkada yang tahapannya belum selesai. “Jadi, saya
sendiri tidak ingin kecolongan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di
wilayah saya,” pungkas dia.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan sengketa
lahan hebohkan warga Perumahan Bhayangkara Residence Jalan Lamtorogung,
Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya. Pasalnya, di lokasi lahan tersebut hadir
beberapa personel Dentasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Palangka Raya,
bahkan Komandan Denpom Letkol CPM Eva Pebruweny juga turun ke lokasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh
prokalteng.co, lahan tersebut milik
Trio Motor yang terjadi perselisihan dengan pengembang perumahan H Anang Kato
dan beberapa warga. Namun, di atas lahan tersebut berdiri sebuah plang yang
bertuliskan â€œTanah ini akan dibangun perumahan bagi personel Denpom XII/2
Palangka Raya, seluas 264.000 M2 (26,4 Ha)”.

Situasi di lokasi lahan yang
sudah ada plang dan alat berat tersebut sempat memanas. Bahkan, salah satu
wartawan juga sempat mendapat intimidasi dari beberapa oknum personel Denpom, dilarang mengambil gambar atau video, serta diminta menghapus gambar atau video yang sudah direkam.

Baca Juga :  Pendisiplinan Prokes Secara Stasioner, Sasaran Sentra Keramaian

Pada lahan yang sudah dipagari
dengan pagar kawat tersebut, sudah banyak dibangun perumahan dan sudah
ditempati warga. Hingga sore, seluruh pihak yang terkait baik H Anang Kato,
Trio Motor, Denpom, dan warga belum juga ada titik terang. 

Namun, aktivitas alat berat yang
bekerja di bawah pengawasan Denpom XII/2 Palangka Raya tetap berlanjut. Beberapa
personel Denpom tersebut menyatakan jika ada warga yang berkeberatan dan
memiliki bukti terkait lahan tersebut, diminta untuk melakukan gugatan di
pengadilan. 

“Kedatangan saya kesini untuk
menghadiri dan menyaksikan mediasi terkait permasalahan ini. karena ini masuk
dalam lingkungan RW yang saya pimpin,” kata Ketua RW X Kelurahan Panarung,
Rosidi, Rabu (16/12).

Dia mengatakan, lahan tersebut
sesuai plang dikuasai oleh Denpom untuk dibangun perumahan. “Tadi sudah
dihadirkan semua, baik H Anang Kato, pihak Trio Motor dan pihak terkait
lainnya. Lahan ini sesuai plang seluas 26,4 Ha. Kita hanya membantu
sebagai perangkat RW. Jika ada persoalan sengketa, kita meminta diselesaikan
secara hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Pegawai SPBU di Palangka Raya Tewas

Sementara Lurah Panarung, Evi
Kahayanti yang juga turut hadir mencoba memediasi. Pasalnya, masing-masing
pihak bersikeras. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Evi pun meminta
agar untuk sementara tidak ada aktivitas apa pun di lokasi lahan yang
disengketakan.

“Kita minta sementara semua
aktivitas dihentikan, supaya tidak ada kegaduhan di kompleks pemukiman ini.
Sampai permasalahan ini clear atau selesai,” tegas Evi.

Terlebih lagi, lanjut Evi, saat
ini masih dalam suasana Pilkada yang tahapannya belum selesai. “Jadi, saya
sendiri tidak ingin kecolongan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di
wilayah saya,” pungkas dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru