PALANGKA RAYA – Merasa nama baiknya dicemarkan, seorang pria melaporkan Ketua RT di wilayahnya tinggal. Pasalnya, sang Ketua RT berinisial DR dituding menuduh
pria berinisial KS tersebut
berbuat anarkis dilingkungan warga.
Peristiwa itu terjadi di salah satu RT di Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan
Raya, Palangka Raya.
Menyikapi laporan tersebut, kemudian dilakukan mediasi di kantor
Kelurahan Menteng yang berada di Jalan Yos Sudarso III, Kamis (16/1/2020).
Mediasi dihadiri Lurah Menteng, Rosalinda, perwakilan Camat Jekan Raya Surya Omega, Babinsa, dan
Bhabinkamtibmas Menteng serta kedua pihak yang berperkara.
Usai mediasi, Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha mengungkapkan,
perselisihan paham itu berawal ketika KS merasa keberatan terhadap DR selaku Ketua RT, karena telah
mengeluarkan surat keterangan yang menyebutkan bahwa dirinya kerap berlaku
anarkis serta main hakim
sendiri dilingkungan tempat tinggal dan keluarganya.
Surat keterangan tersebut juga
dilampirkan pada sebuah surat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Kota Palangka
Raya.
Setelah menjalani musyawarah,
kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan hasil nama baik KS dipulihkan
dimata masyarakat.
“Hasil musyawarah dan
problem solving yang kita lakukan, DR berjanji akan mengklarifikasi dan
memulihkan nama baik KS dan secepatnya membuat surat keterangan dengan
diketahui dan ditandatangani oleh Lurah Menteng,” kata Aipda Toha. (ard/nto)