PALANGKA RAYA – Dalam
penetapan ketiga orang tersangka budak sabu oleh Satresnarkoba Polresta
Palangka Raya. Ketiga orang yaitu I, B, dan H juga ditetapkan positif
menggunakan barang terlarang tersebut.
Kasatnarkoba Palangka Raya AKP
Yonals Nata Putra membenarkan jika ketiganya dipastikan positif narkoba saat
dilakakukan tes urine.
“Saat kami lakukan tes
urine, ketiganya positif narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya terungkapnya ketiga
orang ini dikarenakan I dan temannya bernama R terjatuh di Bundaran besar
karena pengaruh Miras, Senin (11/11). Saat digeledah I membawa satu paket sabu
seberat 1 gram disakunya. Kemudian kepolisian melakukan pengembangan kasus.
(ard)