Site icon Prokalteng

Parah ! Suami- Istri Berantem, Anak Dimasukan ke Dalam Ember

parah-suami-istri-berantem-anak-dimasukan-ke-dalam-ember

PALANGKA
RAYA

Keributan antara suami istri dialami  salah
satu keluarga di Desa Cemara Labat II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan
Pahandut, Kota Palangka Raya. Namun parahnya, anak yang masih berusia tak lebih
dari dua bulan menjadi sasarannya. Bahkan sang anak dimasukkan ke dalam ember

Kejadian tersebut bermula pada hari Selasa
(14/7/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ketidakharmonisan berumah tangga
tersebut dialami oleh kedua pasangan suami istri berinsial Ha dan Im.  Dari keterangan yang berhasil dihimpun, awal
mula masalah tersebut dipicu oleh kecemburuan hingga berujung pertengkaran.

Sang istri ini ketahui kedapatan berkomunikasi
dengan orang ketiga menggunakan sosial media. Hal itu  akhirnya diketahui oleh suaminya hingga
terjadilah keributan. Keduanya juga sudah sempat ingin cerai dan niat pisah.
Namun keadaan mengandung sang buah hati membuat keduanya mengurungkan niat dan
kembali baikan.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata saat
dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut bahwa terjadi keributan
antara suami istri. Dan lebih parahnya sang anak menjadi sasaran dengan
dimasukkan ke dalam ember.

“Ya, kita mendapat laporan adanya
keributan di wilayah hukum Polsek Pahandut. Setelah ditelusuri itu dipicu
karena masalah rumah tangga,” ujar Kapolsek.

Walau sempat ditinggal oleh sang istri keluar
rumah, bayi perempuan tersebut berhasil tertolong dari ember yang berisi air
setelah Ha datang.  “Yang menolong
dan mengetahui langsung suaminya,” jelas Edia.

Dari saksi mata warga setempat Im juga
setelah itu langsung pergi meninggalkan rumah dengan menggunakan tas dan
informasinya balik ke kampung halaman. Kendati demikian, pihak keluarga tidak
ada yang melapor. Kondisi dari bayi tersebut pun sudah membaik setelah di bawa
menuju klinik terdekat walau sebelumnya sempat mengkhawatirkan.

Kasus tersebut pun
rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melewati jalur hukum.

Exit mobile version