PALANGKA
RAYAโ
Polda Kalimantan Tengah akan melakukan langkah antisipasi adanya bahaya
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Food Estate di dua Kabupaten
yakni di wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya,
penanganan Kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan mampu ditangani oleh satu
institusi saja, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi
dengan institusi terkait. Polda Kalteng juga telah mempersiapkan pemantauan di
Kalimantan Tengah sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.
โUntuk Wilayah Kabupaten Pulang Pisau
nantinya Kapolda akan menempatkan sebanyak 1 SSK Personel Sabhara, sedangkan
untuk wilayah Kabupaten Kapuas nantinya akan ditempatkan 1 SSK Personel Brimob
dan tetap untuk semuanya diarahkan untuk bersinergi dengan instansi lainnya,โ
kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah acara Talk Show yang
disiarkan secara langsung dengan tema Desa Pantang Mundur รขโฌลLewu Isen Mulangรขโฌย di
Aula Mapolda Kalteng, Selasa (14/7/2020) sore.
Kapolda Kalteng mengatakan, akan
memerintahkan para Kapolres untuk bekerjasama dengan para Damang dan Mantir
Adat untuk mendata para petani tradisional. Jangan sampai nantinya terjadi
pembakaran lahan oleh orang-orang yang di luar data tersebut.
Berdasarkan data yang ada saat ini, ada 8.300
Peladang tradisional dan 340 Kelompok tani yang sudah dicatat. โApabila terjadi pembakaran hutan dan
lahan di luar dari data itu, maka akan dilakukan penegakkan hukum secara
tegas,โ papar Kapolda.
Melalui Lewu Isen
Mulang Kapolda Kalteng juga mengaku optimis kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di Kalimantan Tengah akan dapat diminimalisir, sesuai dengan prinsip
semangat yang pantang mundur.